
Jennie dan Jisoo Garap Lagu Film Animasi
16 menit yang lalu
Polri dan KPAI membahas pencegahan kejahatan terhadap anak serta koordinasi penanganan kasus.
Terbit · 2 min read

Polri dan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) memperkuat koordinasi untuk melindungi anak dari tindak pidana, baik sebagai korban maupun agar tidak terlibat sebagai pelaku. Menurut laporan ANTARA, Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto menyampaikan hal itu dalam keterangan tertulis.
Penguatan kerja sama tersebut dibahas dalam pertemuan Suyudi dengan KPAI dan jajaran di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (6/11/2026). Suyudi mengatakan perlindungan anak perlu dilakukan melalui pencegahan, edukasi, dan penegakan hukum.
Suyudi menyebut tindak pidana perdagangan orang (TPPO), kekerasan seksual, dan penyalahgunaan narkoba sebagai persoalan yang menjadi perhatian bersama. Ia mengatakan Polri berupaya mencegah anak menjadi korban TPPO.
“Penanganan khusus terkait TPPO dan lebih khusus lagi terhadap anak menjadi perhatian kami bersama. Kami berupaya bagaimana menjaga dan melindungi anak-anak agar tidak menjadi korban,” kata Suyudi.
Menurut laporan yang sama, koordinasi Polri dan KPAI mencakup pemetaan pelaku kejahatan melalui pemantauan wilayah dan patroli siber. Upaya di ruang digital itu juga diarahkan untuk menangani eksploitasi seksual dan kekerasan lainnya.
Suyudi mengatakan penyalahgunaan dan peredaran narkotika juga menjadi ancaman bagi anak. Ia menegaskan, “Kami tidak ingin anak-anak kita sebagai generasi penerus bangsa menjadi korban atau menjadi objek dari orang-orang atau pelaku kejahatan yang memang menargetkan anak,”.
Polri, KPAI, serta kementerian dan dinas terkait juga membahas kemungkinan pengembangan aplikasi untuk menyelaraskan kerja sama antarlembaga. Sistem tersebut diharapkan mendukung penanganan kasus perlindungan anak secara lebih efektif.
Wakil Ketua KPAI Jasra Putra mengatakan perlindungan anak membutuhkan penegakan hukum yang memiliki perspektif perlindungan anak. Ia menyebut anak korban narkotika, TPPO, kekerasan seksual, serta kekerasan fisik dan psikis sebagai persoalan yang menjadi perhatian KPAI.
Jasra mengapresiasi pembahasan perlindungan anak dalam pertemuan tersebut. Ia mengatakan Kapolri menyampaikan komitmen terhadap upaya pemberatan hukum bagi pelaku kejahatan terhadap anak, termasuk pelaku pedofilia.
Jasra berharap perlindungan anak menjadi perhatian dalam kebijakan dan pelaksanaan tugas Polri agar pencegahan serta penanganan kejahatan terhadap anak dapat berjalan lebih optimal.