
Veda Ega Runner-up, Tiwi/Fadia Juara Hylo Open
13 menit yang lalu
Larangan berlaku bagi seluruh personel Polri, termasuk di luar lingkungan kerja, sejak 30 Oktober 2026.
Terbit · 1 min read

Polri menerbitkan Surat Edaran Kapolri Nomor SE/9/X/2026 yang melarang seluruh personelnya menggunakan rokok elektrik atau vape, baik di lingkungan kerja maupun di luar lingkungan kerja. Menurut laporan ANTARA Manado, Kadiv Humas Polri Irjen Pol. Johnny Eddizon Isir menyampaikan kebijakan tersebut dalam keterangan di Jakarta.
Surat edaran itu mulai berlaku sejak diterbitkan pada 30 Oktober 2026. Ketentuannya mencakup Pegawai Negeri pada Polri di Mabes Polri, kepolisian daerah, kepolisian resor, hingga kepolisian sektor.
Isir mengatakan, personel yang melanggar akan dikenai sanksi sesuai ketentuan yang berlaku. Ia menyebut kebijakan tersebut sebagai langkah pencegahan di internal Polri untuk merespons perubahan modus penyalahgunaan dan peredaran narkotika.
Menurut Isir, perangkat vape dapat digunakan untuk menyamarkan narkotika berbentuk cair. Ia mengatakan kandungan cairan yang dicampurkan ke dalam kartrid tidak selalu dapat dibedakan secara kasatmata dari cairan biasa.
Isir menyebut temuan penyalahgunaan vape untuk mengedarkan narkotika cair, termasuk etomidate, menjadi salah satu pertimbangan kebijakan. Dalam keterangannya, ia menyatakan etomidate telah diklasifikasikan sebagai Narkotika Golongan II berdasarkan Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 15 Tahun 2025.
Ia mengatakan Polri tidak hanya berfokus pada penindakan perkara narkotika, tetapi juga melakukan pencegahan di dalam institusi. Pelarangan vape di lingkungan internal disebut sebagai bagian dari upaya tersebut.
Isir berharap langkah internal Polri dapat menjadi contoh bagi institusi dan elemen masyarakat lain. Ia mengatakan upaya memerangi narkoba memerlukan komitmen bersama melalui penegakan hukum, pencegahan, dan perubahan perilaku.
Menurut Isir, kebijakan itu juga menjadi bagian dari upaya membangun lingkungan kerja Polri yang berkomitmen, disiplin, dan profesional. Ia berharap personel menjaga integritas serta menjadi teladan di tengah masyarakat.