
Hashim Sebut Pajak Digital Berlaku 9 November
10 menit yang lalu
BEI menyatakan pengeluaran saham HSC dari IHSG tidak menghapus kapitalisasi pasar saham tersebut.
Terbit · 1 min read

Bursa Efek Indonesia (BEI) mulai mengeluarkan saham dari 81 emiten yang masuk kategori High Shareholding Concentration (HSC) dari perhitungan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) di Jakarta pada Senin (2/11/2026), menurut laporan CNBC Indonesia.
Direktur Utama BEI Jeffrey Hendrik mengatakan kebijakan itu tidak diperkirakan memicu penurunan drastis atau lonjakan pada IHSG. Ia menyampaikan keterangan tersebut sebagaimana dikutip pada Senin (2/11/2026).
Jeffrey menjelaskan kebijakan itu melanjutkan pengecualian saham HSC dari indeks IDX30, LQ45, dan IDX80. Dalam penerapannya, bobot saham yang dikeluarkan akan didistribusikan kepada saham lain yang tetap menjadi konstituen IHSG.
Menurut Jeffrey, pergerakan IHSG setelah kebijakan berlaku akan bergantung pada perubahan harga saham-saham yang masih masuk dalam indeks. BEI juga telah melakukan pengujian historis untuk mengukur dampaknya.
Hasil pengujian yang disampaikan Jeffrey menunjukkan pengeluaran saham HSC tidak akan mengakibatkan lonjakan indeks. BEI berharap kebijakan itu meningkatkan kredibilitas IHSG sehingga lebih berguna bagi investor dalam melacak pergerakan pasar saham Indonesia.
Direktur Pengembangan BEI Iding Pardi mengatakan saham HSC memiliki bobot sekitar 18 persen terhadap IHSG, sementara kapitalisasi pasarnya sekitar 30 persen dari total kapitalisasi pasar di bursa. Menurut laporan CNBC Indonesia, Iding menyampaikan keterangan itu kepada wartawan pada Selasa (27/10/2026).
Iding menjelaskan pengeluaran saham HSC hanya memengaruhi perhitungan IHSG dan tidak mengurangi kapitalisasi pasar keseluruhan. Kapitalisasi pasar BEI tetap dihitung dari seluruh saham yang tercatat, termasuk saham kategori HSC.