
BNPB Siapkan Mitigasi Kekeringan hingga 2027
12 menit yang lalu
Postingan Lambe Kawanua Official menyebut Steven Liow ditahan terkait dugaan korupsi dana publikasi media.
Terbit · 1 min read

Postingan akun Facebook LAMBE KAWANUA OFFICIAL menyebut mantan Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Sulawesi Utara, Steven Liow, ditahan penyidik Ditreskrimsus Polda Sulut terkait dugaan korupsi dana publikasi media.
Menurut isi postingan tersebut, penahanan dilakukan pada Kamis (22/10/2026). Postingan menyebut perkara itu berkaitan dengan dana publikasi media di lingkungan Dinas Kominfo Sulut.
Postingan itu menyatakan Steven sebelumnya telah ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Subdit Tindak Pidana Korupsi Ditreskrimsus Polda Sulut. Status tersebut disampaikan sebagai bagian dari uraian postingan.
Menurut postingan, Steven menjalani pemeriksaan sejak pukul 10.00 Wita hingga sekitar pukul 18.00 Wita. Setelah pemeriksaan selesai, ia keluar dari ruang pemeriksaan dengan mengenakan baju tahanan.
Postingan tersebut mengutip Kasubdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Sulut, Kompol Andri Permana, yang disebut membenarkan penahanan. Ia dikutip mengatakan, “Sudah kita tahan setelah tersangka menjalani pemeriksaan kesehatan,” jelas Andri.
Postingan itu menyebut penahanan dilakukan setelah pemeriksaan kesehatan.
Pada bagian akhir, postingan menyatakan perkara dugaan korupsi dana publikasi media tersebut memasuki tahap penahanan tersangka. Penanganan selanjutnya disebut menjadi bagian dari proses oleh penyidik.
Download the Hive app for live alerts and offline reading.