
Protes di Chile Tuntut Menteri Kehakiman Mundur
18 menit yang lalu
Putusan PTUN membatalkan tarif air kategori rumah susun menengah yang dikenakan kepada Rusunami Kalibata City.
Terbit · 1 min read

Perhimpunan Pemilik dan Penghuni Satuan Rumah Susun (PPPSRS) Kalibata City mengapresiasi putusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta yang mengabulkan seluruh gugatan mereka terhadap PAM Jaya. Menurut laporan ANTARA, perkara tersebut terdaftar dengan Nomor 191/G/TF/2026/PTUN.JKT.
Ketua Pengurus PPPSRS Kalibata City Musdalifah Pangka menyampaikan tanggapan itu dalam keterangan resmi di Jakarta, Jumat (6/11/2026). Tanggal putusan tidak disebutkan dalam laporan.
Majelis hakim membatalkan tindakan administrasi PAM Jaya yang mengenakan tarif Rumah Susun Menengah kepada Rusunami Kalibata City. Musdalifah menyebut putusan itu sebagai hasil perjuangan PPPSRS untuk memperoleh tarif air bersih yang sesuai dengan status dan peruntukan rumah susun.
Menurut Musdalifah, persoalan tarif air berkaitan dengan beban biaya pemilik dan penghuni, bukan hanya masalah administrasi atau perbedaan penggolongan pelanggan. Ia berharap PAM Jaya menjalankan kewajibannya sesuai amar putusan dan persoalan klasifikasi tarif di Kalibata City segera selesai.
Laporan yang sama menyebut Keputusan Gubernur DKI Jakarta Nomor 730 Tahun 2024 mengatur kategori Rumah Susun Sederhana dan Rumah Susun Menengah dengan struktur tarif berbeda. Dokumen itu juga membedakan kategori rumah susun dari apartemen atau kondominium dalam kelompok pelanggan lainnya.
Perbedaan klasifikasi tersebut menjadi salah satu pokok sengketa antara PPPSRS Kalibata City dan PAM Jaya. PPPSRS berpandangan penetapan kategori pelanggan perlu mengacu pada status dan karakteristik bangunan, bukan semata-mata bentuk bangunan bertingkat atau sebutan apartemen.
Musdalifah menyatakan kemungkinan PAM Jaya mengajukan banding merupakan hak pihak tergugat. Menurut laporan ANTARA, pihak tergugat diberi waktu 14 hari dalam putusan PTUN.
PPPSRS menilai putusan itu penting bagi Kalibata City dan menjadi perhatian terkait penggolongan tarif air di rumah susun lain. Musdalifah berharap persoalan tarif tidak lagi menjadi beban penghuni.