
Menkomdigi Tanggapi Sindiran Politikus Singapura
14 menit yang lalu
Sejarah bahasa Melayu, kemudahan penggunaan, dan semangat persatuan melatarbelakangi pemilihan bahasa nasional.
Terbit · 2 min read

Menurut laporan CNN Indonesia, pemilihan bahasa Indonesia sebagai bahasa nasional berkaitan dengan sejarah, kemudahan penggunaan, dan perjuangan membangun persatuan bangsa di tengah keberagaman suku dan bahasa di Nusantara. Bahasa Indonesia berakar dari bahasa Melayu yang telah lama dipakai sebagai sarana perdagangan dan komunikasi antardaerah.
Laporan itu merujuk pada buku Terampil Berbahasa Indonesia karya Ernawati Br Barus (2024) dan penelitian Nur Hakima dkk. dalam Jurnal Ilmiah Penelitian Mahasiswa (2026). Kedua rujukan tersebut menyebut pemilihan bahasa Indonesia berkaitan erat dengan sejarah bahasa Melayu dan kebutuhan bangsa akan bahasa persatuan.
Alasan pertama, bahasa Melayu sudah lama digunakan sebagai bahasa penghubung bagi kelompok masyarakat yang berbahasa berbeda. Para pedagang, penduduk antarpulau, dan pendatang dari luar Nusantara memakainya untuk berkomunikasi. Prasasti Kedukan Bukit dan Talang Tuwo dari abad ke-7 menjadi bukti penggunaannya pada masa Kerajaan Sriwijaya.
Alasan kedua, bahasa Melayu tidak mendominasi kelompok etnis tertentu. Menurut laporan yang sama, jumlah penuturnya tidak sebanyak penutur bahasa Jawa yang digunakan kelompok etnis terbesar di Indonesia. Kondisi itu memberi ruang bagi berbagai kelompok etnis untuk berkomunikasi tanpa menempatkan bahasa kelompok tertentu sebagai bahasa utama bangsa.
Alasan ketiga, bahasa Melayu dinilai relatif mudah dipelajari dibandingkan bahasa yang memiliki sistem tingkatan tutur atau aturan penggunaan yang lebih kompleks. Kemudahan itu membantu masyarakat dari berbagai latar belakang memakai bahasa yang sama dan mendukung penyebarannya ke berbagai wilayah Nusantara.
Alasan keempat, bahasa Melayu memiliki sejarah penggunaan yang luas melalui perdagangan, pendidikan, sastra, dan hubungan antarkerajaan. Kosakatanya diperkaya oleh interaksi dengan bahasa Sanskerta, Arab, Portugis, Belanda, dan Tionghoa, sehingga mampu beradaptasi dengan kebutuhan komunikasi yang semakin beragam.
Alasan kelima, bahasa Indonesia menjadi simbol persatuan dalam Sumpah Pemuda. Pada 28 Oktober 1928, para pemuda dari berbagai daerah mengikrarkan Sumpah Pemuda, yang salah satu ikrarnya menjunjung bahasa persatuan, bahasa Indonesia. Sejak peristiwa itu, bahasa tidak lagi sekadar alat komunikasi, tetapi juga simbol identitas dan perjuangan bersama menuju kemerdekaan.
Kedudukan bahasa Indonesia sebagai bahasa negara diperoleh setelah Indonesia merdeka. Pada 18 Agustus 1945, sehari setelah Proklamasi Kemerdekaan, Undang-Undang Dasar 1945 disahkan, dan Pasal 36 menyatakan bahwa bahasa negara ialah bahasa Indonesia.
Sejak saat itu, bahasa Indonesia berkedudukan sebagai bahasa resmi negara yang digunakan dalam pemerintahan, pendidikan, administrasi, dan berbagai kegiatan resmi lainnya. Menurut laporan yang sama, hingga kini bahasa Indonesia berperan menjaga komunikasi antarmasyarakat sekaligus memperkuat identitas nasional di tengah keberagaman bahasa daerah.