
Gereja YHS Lembah Pujian Manado Rayakan HUT ke-14
45 menit yang lalu
Ketua BPI menyebut industri film nasional kekurangan talenta, terutama penulis naskah, di tengah ribuan lulusan perfilman.
Terbit · 2 min read

Menurut laporan CNNIndonesia.com, Ketua Badan Perfilman Indonesia (BPI) Fauzan Zidni mengakui industri film nasional kekurangan banyak talenta, meskipun ribuan orang lulus dari perguruan tinggi dan sekolah vokasi perfilman setiap tahun.
Fauzan menyampaikan hal itu saat berbincang dengan CNNIndonesia.com di sela acara Motion Picture Association (MPA): Indonesia Success Story pada Kamis (22/10/2026). Ia menyebut penulis naskah sebagai talenta yang paling dibutuhkan industri perfilman Indonesia saat ini.
"Kita butuh lebih banyak orang-orang kompeten, penulis-penulis yang lebih kompeten," kata Fauzan. Dalam sesi panel di acara itu tentang pengembangan talenta, teknologi, dan pertumbuhan industri layar Indonesia, ia menyatakan lulusan sekolah perfilman jumlahnya ribuan setiap tahun, belum termasuk mereka yang belajar film secara informal.
Menurut Fauzan, dari ribuan orang itu "tak sampai lima persen masuk ke industri." Ia mengisahkan, saat bekerja di Disney Indonesia beberapa tahun lalu, ia sempat kesulitan mencari talenta lokal yang mau membuat konten untuk platform perusahaan tersebut.
Fauzan menilai penyebabnya adalah industri film yang tertutup dan tidak pernah membuka perekrutan secara terbuka. Menurut dia, produser biasanya hanya merekrut kepala tiap departemen, lalu para kepala itu memilih timnya sendiri, umumnya dari orang yang dekat dengan mereka, seperti senior atau junior di kampus.
Kondisi itu mendorong lebih banyak lulusan pendidikan perfilman bekerja di luar industri film, misalnya di media, agensi, atau bidang komunikasi. Menurut laporan yang sama, hal itu, bersama pasar film yang terus berkembang dan dorongan produksi konten lokal, diduga ikut membuat Indonesia kekurangan talenta di hampir setiap sektor. Fauzan menyebut kebutuhan talenta di departemen teknis dan artistik, penyuntingan, penulisan, serta posisi sutradara dan produser.
Program magang pemerintah dalam beberapa tahun terakhir ikut membantu industri merekrut tenaga baru. Namun, kata Fauzan, tidak banyak perusahaan film yang lolos standar program itu, terutama karena pemenuhan aturan ketenagakerjaan membuat kebanyakan rumah produksi selain studio besar sulit bergabung.
Karena itu, BPI mengusulkan sejumlah perubahan aturan ketenagakerjaan perfilman dalam revisi UU Perfilman yang sedang dibahas bersama Kementerian Kebudayaan. Hal yang akan diatur dalam rancangan tersebut mencakup kewajiban dasar, pendidikan, peningkatan kompetensi, hingga perlindungan tenaga kerja film.
BPI juga mengajak insan perfilman lokal menempuh pelatihan atau pendidikan di negara yang ekosistem perfilmannya sudah mapan. Fauzan mengakui badan perfilman Korea Selatan memiliki program pelatihan dan kerja sama yang selalu diikuti orang Indonesia, tetapi skalanya hanya satu atau dua orang. Menurut dia, tantangannya kini mencari peserta yang mau berangkat karena kebanyakan lebih ingin syuting, padahal BPI berharap talenta itu bisa ditingkatkan hingga setara lulusan La Femis di Prancis atau USC School of Cinematic Arts di Los Angeles.