
Enam Penyebab Napas Bau meski Rutin Sikat Gigi
15 menit yang lalu
Laporan CNBC Indonesia merangkum aturan terkait permen karet, nama bayi, bahan bakar, dan biosekuriti.
Terbit · 1 min read

CNBC Indonesia merangkum empat aturan di Singapura, Denmark, Jerman, dan Australia yang dapat terasa tidak biasa bagi pendatang. Informasi tersebut, menurut laporan CNBC Indonesia yang mengutip Beautynesia, mencakup penjualan permen karet, pemberian nama bayi, kehabisan bahan bakar di jalan tol, dan perpindahan buah serta sayuran.
Laporan itu terbit pada Sabtu (7/11/2026), tetapi tidak menyebut tanggal pemberlakuan aturan-aturan tersebut. Aturan yang dibahas berlaku di negara masing-masing, dengan rincian berbeda.
Di Singapura, penjualan dan iklan permen karet pada dasarnya dilarang, menurut uraian laporan tersebut. Pengecualian berlaku bagi permen karet yang terdaftar atau dikategorikan sebagai produk kesehatan berdasarkan Health Products Act.
Laporan CNBC Indonesia menyebut pelanggaran terkait penjualan permen karet dapat dikenai denda hingga 2.000 dolar Singapura. Aturan itu tidak berarti warga dilarang mengunyah permen karet.
Di Denmark, orang tua diberi waktu enam bulan setelah bayi lahir untuk menentukan nama. Familieretshuset menangani daftar nama yang diajukan, dengan tujuan memastikan nama memenuhi ketentuan dan tidak berpotensi merugikan anak.
Di Jerman, kendaraan yang berhenti di Autobahn karena kehabisan bensin dapat dikenai denda 70 euro dan satu poin di Flensburg, menurut laporan tersebut. Kehabisan bahan bakar dipandang sebagai hambatan lalu lintas yang dapat dicegah di jalan dengan kendaraan berkecepatan tinggi.
Sementara itu, laporan yang sama menyebut Australia membatasi perpindahan buah dan sayuran dari satu lokasi ke lokasi lain. Kebijakan biosekuriti itu ditujukan untuk melindungi pertanian dan lingkungan dari hama serta penyakit tanaman.