
Peserta Wirasena Susun Deklarasi Komitmen
9 menit yang lalu
Pengawasan, penegakan hukum, pemeriksaan kendaraan, dan edukasi menjadi bagian dari upaya Kemenhub.
Terbit · 1 min read

Menurut laporan ANTARA, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) akan terus memperkuat budaya keselamatan transportasi jalan melalui pengawasan, penegakan hukum, dan edukasi. Direktur Keselamatan Transportasi Jalan Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub Sigit Widodo menyampaikan hal itu dalam diskusi Forum Wartawan Perhubungan di Jakarta pada Rabu (28/10/2026).
Diskusi bertajuk “Keselamatan dan Transportasi Jalan Tanggung Jawab Bersama” tersebut berlangsung di Kantor Kemenhub. Sigit mengatakan upaya keselamatan melibatkan pemerintah, operator perusahaan angkutan, dan masyarakat.
Menurut Sigit, Direktorat Jenderal Perhubungan Darat menjalankan sejumlah langkah untuk meningkatkan keselamatan dan mengurangi kecelakaan lalu lintas. Langkah tersebut mencakup kewajiban bagi perusahaan menerapkan Sistem Manajemen Keselamatan Perusahaan Angkutan Umum serta penanganan lokasi rawan kecelakaan.
Kemenhub juga rutin melakukan pemeriksaan kendaraan di terminal penumpang dan pul perusahaan otobus. Pemeriksaan itu bertujuan memastikan kendaraan memenuhi persyaratan administrasi dan laik jalan secara teknis.
Sigit menyebut data Korlantas Polri mencatat 158.508 kejadian kecelakaan lalu lintas pada 2025. Kelompok usia pelajar dan mahasiswa mencakup 39 persen dari total keterlibatan dalam kecelakaan tersebut.
Sebagai langkah pencegahan, Direktorat Jenderal Perhubungan Darat menjalankan program Zona Selamat Sekolah dan Rute Aman Selamat Sekolah, mulai dari kawasan permukiman hingga kawasan SD, SMP, dan SMA/sederajat. Sigit mengatakan 403 lokasi Zona Selamat Sekolah telah dibangun hingga 2026.
Untuk angkutan barang, Kemenhub mengandalkan pengawasan dan penegakan hukum dengan dukungan teknologi ETLE HUB. Menurut laporan yang sama, sistem itu mencatat 221.606 deteksi kendaraan di 51 titik UPPKB dan BUJT selama 10 Agustus 2026 hingga 27 Oktober 2026.
Sigit mengatakan edukasi dan kampanye keselamatan juga ditujukan kepada pelajar, komunitas, pengemudi angkutan, dan masyarakat umum. Ia menyebut Kemenhub melibatkan berbagai mitra untuk menyampaikan edukasi tersebut. Sigit menyatakan keselamatan transportasi darat perlu menjadi budaya bersama, yang melibatkan pemerintah, operator perusahaan angkutan, dan masyarakat dalam mematuhi aturan.