
Pemerintah Evaluasi Ekspor Satu Pintu lewat DSI
13 menit yang lalu
Revalidasi Marine Inspector ditujukan untuk memperkuat pemeriksaan keselamatan kapal menjelang periode angkutan liburan.
Terbit · 1 min read

Kementerian Perhubungan (Kemenhub) memperkuat kompetensi 143 Pejabat Pemeriksa Keselamatan Kapal (PPKK) atau Marine Inspector melalui revalidasi. Menurut laporan ANTARA, kegiatan itu mencakup 102 pemeriksa Type A dan 41 pemeriksa Type B.
Sekretaris Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Kemenhub, Gigih Retnowati, menyampaikan keterangan tersebut di Jakarta, Selasa (3/11/2026). Laporan ANTARA tidak menyebutkan tanggal pelaksanaan revalidasi.
Gigih mengatakan kegiatan itu merupakan bagian dari upaya menjaga kualitas pemeriksaan dan pengawasan keselamatan kapal. Penguatan kompetensi tersebut juga ditujukan untuk mendukung angkutan Natal 2026, Tahun Baru 2027, dan Lebaran 2027.
Menurut laporan yang sama, Marine Inspector bertugas memastikan kapal yang beroperasi memenuhi persyaratan kelaiklautan sesuai ketentuan nasional dan internasional. Kompetensi, integritas, dan ketelitian disebut penting dalam menjalankan pemeriksaan.
Gigih menegaskan bahwa pemeriksaan harus dilakukan secara cermat dan profesional, dengan pertimbangan teknis yang tepat, bukan sekadar menjadi formalitas administratif. Ia menyebut pemeriksaan penting untuk melindungi penumpang, awak kapal, lingkungan laut, dan harta benda.
Revalidasi juga diharapkan memperbarui pengetahuan peserta mengenai perkembangan aturan kelaiklautan kapal serta meningkatkan kepekaan terhadap tantangan di lapangan. Kemenhub menyebut penguatan itu dapat mendukung penerapan pertimbangan teknis dan kualitas pengawasan keselamatan pelayaran.
Menurut laporan ANTARA, Gigih meminta pemeriksa memastikan kapal memenuhi persyaratan kelaiklautan, perlengkapan keselamatan berfungsi, dan awak kapal memiliki kompetensi serta kesiapan menghadapi keadaan darurat. Ketentuan mengenai PPKK diatur dalam Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 110 Tahun 2016.