
Gus Kikin Imbau Warga Sukoharjo Tak Terprovokasi
9 menit yang lalu
MPBI mendorong penyandang disabilitas terlibat dalam seluruh tahapan penanggulangan bencana.
Terbit · 1 min read

Masyarakat Penanggulangan Bencana Indonesia (MPBI), Organisasi Penyandang Disabilitas (OPDis), dan sejumlah lembaga kemanusiaan mendorong penguatan peran penyandang disabilitas dalam penanggulangan bencana di Indonesia. Menurut laporan ANTARA, Ketua MPBI Avianto Amri menyampaikan hal itu di Jakarta.
Dalam kegiatan tersebut, MPBI menggelar diseminasi dokumen bertajuk “Pelibatan Bermakna, Ketangguhan Bencana yang Inklusif”. Avianto mengatakan kegiatan itu bertujuan melibatkan penyandang disabilitas dalam penanganan bencana.
Avianto mengatakan dokumen hasil diseminasi akan dikembangkan MPBI melalui Program SEHATI. Pengembangannya akan melibatkan konsultasi mendalam bersama OPDis.
Avianto mengatakan kegiatan itu bertujuan mengubah posisi penyandang disabilitas dari sekadar penerima bantuan menjadi aktor aktif yang memiliki pengetahuan, kapasitas, serta hak untuk berkontribusi dalam setiap tahap penanggulangan bencana.
Menurut laporan yang sama, agenda perubahan mencakup penguatan Unit Layanan Disabilitas Penanggulangan Bencana (ULD-PB) sebagai mekanisme untuk mengintegrasikan inklusi ke dalam kebijakan dan layanan kebencanaan. Agenda lainnya adalah membuka jalur sistematis bagi penyandang disabilitas untuk menjadi relawan, fasilitator, asesor aksesibilitas, dan pengelola data, baik sebagai aktor maupun relawan.
Agenda ketiga adalah memastikan penyandang disabilitas dilibatkan sejak identifikasi kebutuhan hingga evaluasi. Proses itu memerlukan dukungan informasi yang dapat diakses dan ruang aman untuk menyampaikan pendapat.
Analis Kebencanaan Ahli Muda BNPB Kemala Trajuningsari mengatakan pelembagaan ULD-PB telah dimasukkan dalam revisi Peraturan Badan terbaru. Menurut Kemala, pembentukan ULD dalam aturan tersebut wajib melibatkan minimal satu orang penyandang disabilitas dalam strukturnya.
Kemala mengatakan ULD-PB sudah ada di sejumlah daerah, mulai dari Jawa Timur, Jawa Tengah, NTT, NTB dan daerah lainnya. Menurut Kemala, koordinasi juga diperkuat melalui subklaster lansia, disabilitas, dan Kelompok Berisiko Lainnya (LDR) untuk menyelaraskan asesmen kebutuhan serta memperkuat rujukan layanan saat respons darurat. Ia mengatakan ULD-PB dan subklaster LDR dirancang untuk saling melengkapi.