
Pemkot Medan Siagakan Damkarmat untuk Banjir
11 menit yang lalu
Penalti dijatuhkan setelah Veda dinilai mengabaikan bendera kuning saat FP1 Moto3 Qatar.
Terbit · 1 min read

Pembalap Indonesia Veda Ega Pratama mendapat penalti mundur enam posisi untuk balapan Moto3 Qatar 2026. Menurut laporan CNN Indonesia, keputusan itu disampaikan MotoGP melalui situs resminya pada Jumat (6/11/2026).
Penalti berlaku untuk balapan pada Minggu (8/11/2026), dengan posisi start Veda ditentukan dari hasil kualifikasi pada Sabtu (7/11/2026).
Veda dijatuhi penalti atas tindakannya dalam sesi latihan bebas pertama (FP1) pada Jumat (6/11/2026). Laporan CNN Indonesia menyebut ia dinilai tidak mematuhi sinyal bendera kuning dari petugas di sektor 11.
Menurut laporan tersebut, panel pengawas FIM MotoGP menyatakan Veda tetap melaju cepat dan mencatat waktu sektor terbaik pribadinya setelah sinyal diberikan.
Bendera kuning menandakan potensi bahaya di lintasan. Pembalap yang melihat sinyal itu diwajibkan mengurangi kecepatan.
Hukuman tersebut mengurangi enam posisi start Veda dari hasil kualifikasi. Jika ia meraih posisi terdepan dalam kualifikasi, ia akan memulai balapan dari posisi ketujuh.
Honda Team Asia menyatakan tetap mendukung Veda, yang berasal dari Wonosari, dan berharap ia mengambil pelajaran dari kesalahan tersebut. Tim itu menyampaikan tanggapannya melalui akun Instagram.
Honda Team Asia menulis, “Kami mengambil pelajaran, tetap fokus dan kembali lebih kuat. Ini waktunya untuk berjuang lagi,” seperti dikutip CNN Indonesia.