
Kesalahan yang Perlu Dihindari Saat Berwudu
21 menit yang lalu
Pelanggaran kedua Veda terhadap bendera kuning membuatnya mendapat penalti, sementara dua pembalap lain hanya diperingatkan.
Terbit · 1 min read

Veda Ega Pratama dijatuhi penalti turun enam posisi start pada balapan Moto3 Grand Prix Qatar 2026 setelah melanggar sinyal bendera kuning dalam sesi FP1. Menurut laporan CNN Indonesia, dua pembalap lain juga tercatat melakukan pelanggaran serupa, tetapi hanya menerima peringatan.
Pelanggaran terjadi di Tikungan 11 saat FP1 Moto3 Qatar 2026. Dua pembalap lain yang disebut dalam laporan itu adalah Ruche Moodley dan David Almansa.
Veda tetap memacu motornya ketika sinyal bendera kuning dikibarkan. Penalti enam posisi berarti ia akan memulai balapan enam tempat di bawah posisi yang diraihnya dalam kualifikasi.
Menurut laporan CNN Indonesia yang mengutip keterangan resmi MotoGP, hukuman Veda berkaitan dengan pelanggaran serupa yang pernah dilakukannya pada sesi latihan di Motegi, Jepang, musim ini.
Keterangan resmi MotoGP menyatakan bahwa pembalap wajib mematuhi sinyal bendera, lampu, papan instruksi, serta pesan dari Direksi Balap. Pelanggaran terhadap ketentuan tersebut dapat dikenai sanksi sesuai aturan yang berlaku.
Karena pelanggaran di Qatar merupakan pelanggaran kedua Veda pada musim ini, FIM MotoGP Stewards Panel menjatuhkan penalti enam posisi start untuk balapan Moto3 Grand Prix Qatar.
Menurut laporan yang sama, Moodley dan Almansa hanya menerima Peringatan Resmi karena pelanggaran bendera kuning di Tikungan 11 itu merupakan pelanggaran pertama mereka musim ini. Keduanya tidak dikenai penalti turun posisi start.