
PGN LNG Indonesia Terima 25 Kargo hingga September
10 menit yang lalu
Wamenaker menekankan keterampilan digital dan pelindungan hak insan pers di tengah perkembangan AI.
Terbit · 1 min read

Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Afriansyah Noor menekankan pentingnya peningkatan keterampilan digital dan pelindungan bagi insan pers dalam menghadapi pesatnya perkembangan kecerdasan artifisial (AI). Menurut laporan ANTARA, pernyataan itu disampaikan dalam keterangannya di Jakarta, Senin (2/11/2026).
Afriansyah menyampaikan hal tersebut saat memberikan sambutan pada peringatan hari ulang tahun (HUT) ke-27 Ikatan Penulis dan Jurnalis Indonesia (IPJI). Ia menyatakan AI dapat dimanfaatkan sebagai alat bantu untuk mendukung pekerjaan manusia.
“Pemanfaatan teknologi tersebut perlu diimbangi dengan profesionalisme jurnalistik serta pelindungan hak-hak insan pers dalam menghadapi transformasi dunia kerja,” kata Wamenaker Afriansyah.
Meski demikian, ia menggarisbawahi bahwa penggunaan teknologi tersebut tetap harus memperhatikan nilai-nilai kemanusiaan dan etika profesional jurnalistik.
“Kecerdasan artifisial membuka banyak peluang, seperti membantu mengolah informasi, mempercepat pekerjaan, dan menghadirkan cara-cara baru dalam berkarya. Namun, dalam dunia jurnalistik, integritas, verifikasi, nurani, dan tanggung jawab kepada publik tetap berada sepenuhnya di tangan jurnalis,” ujar Afriansyah.
Menurut laporan yang sama, Wamenaker menambahkan bahwa perkembangan AI juga menghadirkan tantangan bagi industri media. Tantangan itu antara lain disinformasi, potensi penurunan akurasi pemberitaan, perlindungan data, serta perubahan pola kerja yang menuntut kompetensi baru.
Karena itu, insan pers perlu terus meningkatkan dan menyesuaikan keterampilan agar mampu beradaptasi serta menggunakan teknologi secara bertanggung jawab.
Dari sisi ketenagakerjaan, Afriansyah mengingatkan bahwa transformasi digital tidak boleh mengabaikan hak-hak dasar pekerja pers. Perubahan dunia kerja, menurut dia, perlu diimbangi dengan pelindungan ketenagakerjaan dan penciptaan kesempatan kerja yang inklusif.
“Pers yang profesional dan berdaya memiliki peran vital dalam menyajikan informasi yang akurat, mencerdaskan publik, serta mengawal isu-isu ketenagakerjaan secara berimbang,” kata Wamenaker.