
Kredit Prioritas di Bali Tembus Rp10,82 Triliun
9 menit yang lalu
Relawan dapur MBG disebut mendapat upah harian dan perlindungan BPJS Ketenagakerjaan, meski pendaftaran dapat terlambat.
Terbit · 1 min read

Koordinator Wilayah Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Kota Batam, Defri Frenaldi Defri, mengatakan relawan dapur program Makan Bergizi Gratis (MBG) mendapat perlindungan melalui kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan. Menurut laporan ANTARA, Defri menyampaikan keterangan itu saat dihubungi di Batam, Senin (2/11/2026).
Defri mengatakan ketentuan tersebut mengacu pada petunjuk teknis Badan Gizi Nasional Nomor 401.1. Dalam petunjuk itu, relawan memperoleh upah Rp100 ribu hingga Rp200 ribu per hari dan fasilitas BPJS Ketenagakerjaan yang dibiayai dari operasional SPPG.
Pengelolaan relawan, menurut Defri, dilakukan oleh yayasan yang menaungi masing-masing dapur. Ia mengatakan petunjuk teknis tidak mengatur kontrak kerja karena para petugas berstatus relawan.
Defri mengakui pendaftaran BPJS Ketenagakerjaan dapat tertunda ketika ada pergantian atau penambahan relawan. Ia mengatakan kepesertaan relawan baru biasanya menunggu pembayaran bulan berikutnya.
Ia menyebut belum menerima laporan dari relawan SPPG di Batam mengenai upah yang tidak dibayarkan atau perlindungan BPJS Ketenagakerjaan yang tidak diberikan. Namun, menurutnya, pernah ada SPPG yang terlambat mendaftarkan relawan dan keterlambatan itu telah ditindaklanjuti.
Defri mempersilakan relawan melaporkan ketidaksesuaian upah atau perlindungan. Relawan dapat lebih dahulu bertanya kepada kepala SPPG, lalu menyampaikan pengaduan berjenjang kepada koordinator kecamatan, wilayah, atau regional, serta KPPG Kepulauan Riau.
Laporan yang sama menyebut relawan juga dapat mengadu melalui layanan BGN RI di WhatsApp 081110008008, surel [email protected], atau telepon SAGI 127. Defri mengatakan sejauh ini belum ada laporan yang masuk terkait upah atau perlindungan yang tidak diberikan.
Data terakhir SPPG Batam mencatat 6.127 petugas. Jumlah itu mencakup petugas operasional dapur serta 144 kepala SPPG, 142 pelaksana layanan operasional gizi, 143 pelaksana layanan operasional keuangan, dan 82 petugas yang menangani penempatan kepala SPPG; kader posyandu yang membantu distribusi makanan mendapat insentif Rp1.000 per porsi.