
Menkeu Pastikan Penerbitan SBN Sesuai Target
12 menit yang lalu
Seorang mekanik di Tangerang menyangkal memiliki McLaren yang tercatat menunggak pajak Rp137,44 juta.
Terbit · 1 min read

Menurut laporan CNN Indonesia yang mengutip keterangan Plt Kepala Samsat Ciledug Idam Kholid kepada detikcom, petugas Samsat mendatangi seorang mekanik di Tangerang setelah data kendaraan mencatat tunggakan pajak McLaren atas namanya. Yudariansyah, yang dikenal sebagai Yuda, mengaku tidak memiliki mobil tersebut.
Petugas menemui Yuda pada Jumat (23/10/2026) di kediamannya di Kota Tangerang untuk mengonfirmasi kepemilikan. Data Samsat mencatat McLaren itu menunggak Pajak Kendaraan Bermotor selama dua tahun dengan nilai Rp137,44 juta.
Idam mengatakan kecurigaan muncul karena alamat yang tercatat berada di kawasan perkampungan, bukan lingkungan permukiman mewah.
Idam mengatakan Yuda ikut terkejut saat dimintai konfirmasi soal mobil itu. Menurut Idam, Yuda sempat bertanya apakah Samsat tidak keliru karena ia merasa sama sekali tidak memiliki mobil, seperti disampaikan Idam kepada detikcom, Senin (26/10/2026).
Idam juga menyebut akses jalan menuju tempat tinggal Yuda hanya cukup dilalui satu mobil dan kondisinya rusak, dengan permukaan berupa blok beton. Ia menilai keadaan jalan tersebut tidak lazim untuk kendaraan mewah seperti McLaren.
Dalam keterangannya, Idam mengatakan Yuda tinggal bersama orang tua dan keluarganya. Ia juga menyebut keluarga itu memiliki beberapa sepeda motor.
Samsat Ciledug kemudian memutuskan memblokir data McLaren tersebut sebagai langkah antisipasi penyalahgunaan data kendaraan.