
DKI Siapkan Rp362 Miliar untuk Bantargebang
10 menit yang lalu
Inflasi tahunan Sulut 7,59 persen pada September 2026; anggota DPR CEP mendorong pengawasan pangan dan distribusi.
Terbit · 2 min read

Menurut laporan Manado Post, inflasi tahunan Sulawesi Utara (Sulut) mencapai 7,59 persen pada September 2026. Angka itu disebut tertinggi di antara provinsi di Indonesia dan jauh di atas inflasi nasional sebesar 3,28 persen.
Badan Pusat Statistik (BPS) dalam rilis 1 Oktober 2026 mencatat Indeks Harga Konsumen (IHK) Sulut berada pada level 116,58. Menurut laporan yang sama, Kabupaten Minahasa Utara mencatat inflasi tahunan 9,05 persen dengan IHK 121,70, tertinggi pada tingkat kabupaten/kota yang dilaporkan BPS saat itu.
Kenaikan harga sejumlah komoditas pangan disebut menjadi salah satu pemicu tekanan tersebut. Cabai rawit, tomat, cabai merah, kangkung, dan ikan tude termasuk komoditas yang harganya naik di tengah berkurangnya pasokan dan dampak kemarau panjang.
Anggota Komisi VI DPR RI Fraksi Partai Golkar, Dr (HC) Christiany Eugenia Paruntu (CEP), menilai pengawasan di lapangan penting karena keberhasilan program pangan tidak cukup diukur dari besarnya stok atau jumlah bantuan yang disalurkan. "Tingginya inflasi Sulut menuntut pengawasan yang lebih terukur terhadap pelaksanaan kebijakan pangan nasional. Ini harus benar dilakukan, distribusi dilapangan harus benar diawasi," ujarnya.
CEP mengatakan terus berkoordinasi dan mengawal persoalan ini melalui evaluasi kinerja Bulog, koordinasi dengan Kementerian Perdagangan, serta pengawasan terhadap efektivitas distribusi kebutuhan pokok. Menurut dia, Bulog terus didorong memperkuat pemetaan stok per gudang, mempercepat distribusi ke wilayah yang mengalami tekanan harga, dan memastikan beras Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) tersedia dengan harga sesuai ketentuan.
CEP juga mendorong pemerintah daerah mengevaluasi realisasi penyaluran, jangkauan pasar, kualitas beras, dan perkembangan harga sebelum serta sesudah intervensi, agar efektivitas kebijakan dapat diukur dari dampaknya terhadap konsumen. Ia menilai lonjakan harga cabai, tomat, dan ikan menunjukkan ketahanan pangan Sulut sangat bergantung pada beragam sumber pasokan.
Menurut CEP, koordinasi dengan BUMN pangan dan instansi terkait harus menghasilkan langkah konkret, mulai dari pemetaan daerah surplus dan defisit, penguatan pasokan antardaerah, hingga penyederhanaan hambatan distribusi. Ia menilai pengendalian inflasi Sulut membutuhkan kerja bersama pemerintah pusat, pemerintah daerah, Bank Indonesia, Bulog, pelaku usaha, petani, nelayan, dan masyarakat.
CEP berharap pengawasan yang konsisten dan kebijakan berbasis data dapat meredam tekanan harga tanpa mengorbankan keberlanjutan usaha produsen maupun akses masyarakat terhadap pangan. Menurut laporan Manado Post, pengalamannya mengawasi langsung penyaluran bantuan pangan disebut dapat menjadi pijakan untuk mengawal kebijakan yang lebih responsif terhadap kebutuhan warga.