
Huawei Dikabarkan Siapkan Ponsel Starlight
17 menit yang lalu
Abdullah meminta pengawasan investasi diperkuat sejak dini dan pengembalian aset korban diatur jelas.
Terbit · 1 min read

Anggota Komisi DPR RI Abdullah meminta Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memperkuat pengawasan investasi di sektor jasa keuangan dan mendeteksi penyimpangan sejak dini. Menurut laporan ANTARA, ia juga mendorong penelusuran aliran dana dalam perkara investasi bodong.
Abdullah menyampaikan hal itu dalam keterangan yang diterima di Jakarta pada Sabtu (31/10/2026). Ia meminta penanganan aktivitas keuangan ilegal dilakukan melalui koordinasi yang lebih kuat.
Menurut Abdullah, pengawasan dini diperlukan untuk mencegah kerugian masyarakat, bukan hanya menindak pelanggaran setelah terjadi. Ia mengatakan, “Jangan menunggu masyarakat menjadi korban baru dilakukan tindakan.”
Ia juga mendorong agar Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset mengatur mekanisme pengembalian aset hasil kejahatan kepada korban investasi bodong. Aturan itu, menurutnya, perlu memuat batas waktu, jenis aset yang dapat dirampas, dan prosedur penyalurannya.
Abdullah menyatakan aset yang dirampas perlu diprioritaskan untuk memenuhi hak korban yang telah diverifikasi dan dapat dibuktikan sesuai ketentuan hukum. Kepastian mekanisme, katanya, diperlukan agar pemulihan tidak berlarut-larut setelah aset ditemukan dan dirampas.
Ia mencontohkan perkara investasi aplikasi Binomo yang menjerat pemengaruh Indra Kenz. Putusan banding Pengadilan Tinggi Banten mengubah status sejumlah barang bukti sehingga dapat dikembalikan kepada 144 korban untuk dibagikan secara proporsional.
Namun, laporan yang sama menyebut proses distribusi aset tersebut kemudian dilaporkan menghadapi persoalan. Abdullah menilai pelaksanaan pengembalian perlu memiliki mekanisme yang jelas, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Abdullah juga meminta aparat penegak hukum menindak pelaku investasi bodong sesuai peraturan dan menelusuri aliran dana untuk mengidentifikasi aset yang disembunyikan atau dialihkan kepada pihak lain. Ia menyatakan hak korban atas pemulihan perlu diperhatikan dalam pengaturan perampasan aset.