
Pramono Sebut Perbaikan Infrastruktur Jakarta Tanpa APBD
11 menit yang lalu
Fathan Subchi meninggal pada 25 Oktober 2026. Ia pernah menjadi anggota DPR dari PKB selama dua periode.
Terbit · 1 min read

Anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Fathan Subchi meninggal dunia pada Minggu (25/10/2026), menurut laporan iNews.id. Informasi duka tersebut disampaikan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).
PKB menyampaikan kabar itu melalui akun Instagram resminya pada Minggu (25/10/2026). Laporan iNews.id tidak menyebutkan lokasi Fathan meninggal.
Dalam pernyataannya, PKB menyebut Fathan sebagai anggota BPK, mantan anggota Fraksi PKB DPR RI periode 2014–2024, serta Ketua Umum PB IKA-PMII periode 2025–2030.
PKB juga menyampaikan doa agar Fathan diampuni dan amal ibadahnya diterima, serta keluarga yang ditinggalkan diberi ketabahan dan kekuatan.
Menurut informasi di laman BPK yang dikutip iNews.id, Fathan mengucapkan sumpah sebagai anggota BPK periode 2024–2029 pada 17 Oktober 2024. Ia mengucapkan sumpah bersama empat anggota lainnya.
Kelima anggota BPK terpilih itu merupakan hasil uji kelayakan dan kepatutan yang diselenggarakan DPR. Penetapan mereka disetujui dalam Rapat Paripurna DPR pada 10 September 2024 melalui Surat Keputusan Nomor 14/DPR RI/I/2024-2025.
Sebelum menjadi anggota BPK, Fathan merupakan anggota DPR dari Fraksi PKB selama dua periode, sejak 2014 hingga 2024. Ia juga pernah menjadi Staf Khusus Menteri Tenaga Kerja pada 2013–2014.