
BSKDN Gelar Presentasi Penilaian IGA 2026
12 menit yang lalu
Pelaksanaan rekomendasi audit PBB masih perlu dikawal, sementara BPK menjalankan mandat pemeriksaan hingga 2032.
Terbit · 2 min read

Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI menjalankan mandat sebagai anggota Dewan Auditor PBB periode 2026-2032 untuk mendorong akuntabilitas dan perbaikan tata kelola organisasi dunia itu. Menurut laporan ANTARA, tingkat pelaksanaan rekomendasi audit periode sebelumnya berbeda antara anggaran reguler dan operasi pemeliharaan perdamaian.
Hingga periode pelaporan 2025-2026, 69 persen rekomendasi audit periode sebelumnya terkait anggaran reguler PBB telah dilaksanakan. Untuk operasi pemeliharaan perdamaian, pelaksanaan rekomendasi audit periode sebelumnya mencapai 49,3 persen, menurut data Komite Penasihat Audit Independen PBB yang dikutip laporan tersebut.
Dewan Auditor PBB memberikan opini wajar tanpa pengecualian atas laporan keuangan Sekretariat PBB tahun 2025. Namun, pemeriksaan itu menghasilkan 18 rekomendasi baru, sementara pemeriksaan operasi perdamaian juga menghasilkan 19 rekomendasi baru.
Dalam laporan Komite Penasihat Audit Independen untuk periode 1 Agustus 2025 hingga 31 Juli 2026, dari 73 rekomendasi audit operasi perdamaian yang masih terbuka, 36 telah dilaksanakan penuh, 36 masih dalam proses, dan satu dinyatakan tidak lagi relevan. Tingkat pelaksanaan penuh meningkat dibandingkan 26 persen pada periode 2023/2024.
Dari 36 rekomendasi yang masih dalam proses, 17 telah tertunda selama dua tahun atau lebih. Kondisi itu memperlihatkan perlunya perhatian berkelanjutan agar kelemahan pengelolaan tidak berulang.
BPK mulai menjalankan mandat pada Juli 2026, setelah serah terima tugas dari Kantor Audit Nasional China pada 22 Juli 2026. Dewan Auditor PBB terdiri atas BPK serta lembaga pemeriksa negara Prancis dan Brasil, yang berbagi penugasan pemeriksaan.
Sebanyak 108 pemeriksa BPK disiapkan untuk memeriksa laporan keuangan dan kinerja Sekretariat PBB serta lima entitas: UNOPS, UNRWA, UNEP, UN-Habitat, dan Pusat Perdagangan Internasional. Penugasan pada operasi pemeliharaan perdamaian tahun anggaran 2025/2026 mencakup lima misi, yaitu MINUSCA di Republik Afrika Tengah, UNSOS di Somalia, UNISFA di Abyei, UNDOF di Dataran Tinggi Golan, dan MINURSO di Sahara Barat.
Direktur Jenderal Pemeriksaan Keuangan Negara VIII dan Organisasi Internasional BPK RI Bahtiar Arif mengatakan pemeriksaan mencakup aspek keuangan dan kinerja. Pemeriksaan kinerja difokuskan pada efektivitas penerapan rencana kontingensi serta sistem pemantauan kinerja dalam operasi pemeliharaan perdamaian.
Menteri Luar Negeri RI Arrmanatha Nasir, dalam agenda pembekalan pemeriksa BPK pada 15 Oktober 2026, mengatakan, “Satu temuan yang tajam bisa lebih kuat dari seratus pidato politis.” Empat hari kemudian, pada 19 Oktober 2026, Arrmanatha bertemu Sekretaris Jenderal PBB António Guterres di Jakarta dan menegaskan Indonesia akan terus memperjuangkan PBB yang semakin akuntabel dan responsif terhadap dinamika yang berkembang.
Laporan audit Dewan Auditor menjadi bahan bagi negara anggota dalam membahas anggaran dan tata kelola PBB melalui Komite Penasihat Urusan Administratif dan Anggaran serta Komite Kelima Majelis Umum PBB. BPK mencatat tingkat penyelesaian rekomendasi sebesar 78 persen pada Organisasi Maritim Internasional dan 88 persen pada Organisasi Kekayaan Intelektual Dunia; angka tersebut tidak dapat dibandingkan langsung dengan tingkat pelaksanaan rekomendasi Dewan Auditor PBB karena entitas, periode, dan cakupannya berbeda.