
Sopian, Kucing Populer di Stasiun Gondangdia
12 menit yang lalu
Empat RUU menjadi prioritas usai reses, sementara RUU Pemilu tidak masuk dalam daftar yang disampaikan Dasco.
Terbit · 1 min read

Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengungkap empat rancangan atau revisi undang-undang sebagai prioritas setelah masa reses pada awal November. Menurut laporan CNN Indonesia, Dasco menyampaikan agenda itu dalam keterangannya, Rabu (28/10/2026).
Empat RUU yang disebut ialah RUU Keamanan dan Ketahanan Siber, RUU Masyarakat Adat, RUU Administrasi Kependudukan, dan RUU Perampasan Aset. Dasco menyebutnya sebagai agenda penting untuk masa Persidangan II mendatang.
Dasco mengatakan keempat RUU itu tidak boleh menjadi aturan yang berdiri sendiri dan harus terhubung dengan kerangka Satu Data Indonesia yang belum lama disahkan.
Ia menjelaskan kerangka tersebut mencakup data kependudukan yang akurat untuk melayani warga, pengakuan hak kolektif masyarakat adat, pertukaran informasi yang aman, serta penelusuran aset berdasarkan kewenangan hukum yang sah dan dapat diaudit.
RUU Pemilu tidak tercantum dalam empat agenda prioritas yang disampaikan Dasco. Menurut laporan yang sama, DPR secara resmi telah membentuk Panitia Kerja RUU Pemilu yang dipimpin politikus Partai Gerindra, Bahtra Banong.
Dalam keterangan yang dimuat CNN Indonesia, Bahtra mengatakan pihaknya telah menyusun jadwal pembahasan RUU Pemilu. Ia menyebut pembahasan akan dimulai sebelum pembukaan masa sidang pada awal November.
Bahtra juga mengatakan jadwal pembahasan, termasuk batas waktunya, akan dipublikasikan. Pernyataan tersebut disampaikan dalam keterangan yang dikutip laporan itu.