
Arsenal Pimpin Liga Inggris, MU di Zona Degradasi
16 menit yang lalu
Uji coba di Tol Pasuruan-Probolinggo menguji fungsi jalan tol sebagai landasan darurat pesawat tempur.
Terbit · 1 min read

Empat pesawat tempur TNI Angkatan Udara menjalani uji coba pendaratan dan lepas landas di Jalan Tol Pasuruan-Probolinggo, Jawa Timur. Menurut laporan CNBC Indonesia, kegiatan pada Kamis (22/10/2026) itu menguji fungsi jalan tol sebagai landasan darurat untuk mendukung kesiapsiagaan pertahanan.
Uji coba berlangsung di segmen KM 834+000 hingga KM 837+500, dengan panjang 3,5 kilometer dan lebar 24,2 meter. Laporan tersebut menyebut konstruksi pada lajur dan bahu dalam menggunakan perkerasan kaku serta telah diverifikasi kelayakannya untuk uji coba.
Menteri Pekerjaan Umum Dody Hanggodo mengatakan infrastruktur jalan tol memiliki nilai strategis, selain menunjang konektivitas antarwilayah. Dalam keterangannya pada Minggu (8/11/2026), ia menyebut jalan tol dapat mendukung mobilitas masyarakat dan logistik sekaligus kesiapsiagaan nasional.
Pengujian itu merupakan bagian dari pemanfaatan infrastruktur jalan untuk kebutuhan strategis, dengan memperhatikan aspek teknis dan keselamatan. Selama kegiatan, Kementerian Pekerjaan Umum bersama badan usaha jalan tol PT Trans Jawa Paspro Jalan Tol menerapkan pengalihan arus sementara.
Pengalihan arus diberlakukan dari Gerbang Tol Probolinggo Barat KM 829+000 hingga Gerbang Tol Probolinggo Timur KM 841+200. Pengguna jalan diarahkan melalui jalan nasional dan jalur alternatif yang disiapkan, serta diimbau mengikuti rambu dan arahan petugas.
Pemanfaatan jalan tol sebagai landasan darurat sebelumnya diuji di Tol Terbanggi Besar-Pematang Panggang-Kayu Agung di Lampung pada 11 Februari 2026. Kementerian Pekerjaan Umum juga menyiapkan Tol Jakarta-Cikampek II Selatan sepanjang 3,5 kilometer dan Tol Banda Aceh-Sigli sekitar 3,8 kilometer untuk fungsi serupa.
Di ruas Pasuruan-Probolinggo, kementerian juga menguji penghamparan Aspal Merah Putih sepanjang 200 meter, dari KM 833+800 hingga KM 834+000, dengan lebar 11,8 meter. Bahan yang digunakan adalah Asbuton pracampur.
Menurut laporan yang sama, pemanfaatan Asbuton ditujukan untuk memperkuat kemandirian material konstruksi nasional dan mengurangi ketergantungan pada aspal impor. Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 10 Tahun 2026 mengatur pengolahan Asbuton untuk pembangunan dan preservasi jalan, dengan penerapan bertahap mempertimbangkan kesiapan industri, mutu, dan keekonomian.