
Dirut KAI Tinjau Jalur di Daop 5 Purwokerto
11 menit yang lalu
Gus Irfan menerima masukan jemaah umrah dan menekankan profesionalitas petugas untuk meningkatkan layanan haji.
Terbit · 1 min read

Menurut laporan iNews.id, Menteri Haji dan Umrah Mochamad Irfan Yusuf menerima kunjungan jemaah umrah asal Jawa Timur di Makkah untuk menyerap masukan terkait peningkatan layanan haji dan umrah bagi jemaah Indonesia.
Kunjungan berlangsung di Kantor Daerah Kerja Makkah, Kawasan Syisyah, pada Sabtu (7/11/2026). Puluhan jemaah tiba sekitar pukul 07.30 waktu Arab Saudi, beberapa jam setelah Irfan tiba di negara itu.
Para jemaah menyampaikan harapan agar penyelenggaraan ibadah haji 2027 berjalan lancar dan semakin berkualitas. Irfan menerima masukan tersebut dalam pertemuan di kantor Daker Makkah.
Irfan mengatakan Kementerian Haji dan Umrah berkomitmen meningkatkan kualitas layanan, antara lain dengan menyeleksi petugas berdasarkan profesionalitas dan integritas. “Ini silaturahmi yang istimewa sekaligus berharga. Terima kasih atas kunjungannya dan berbagai masukan yang diberikan. Kami di Kemenhaj terus berkomitmen memacu kualitas, antara lain dengan menyeleksi petugas dengan mengedepankan profesionalitas dan integritas,” ujarnya di Makkah, Sabtu (7/11/2026).
Menurut laporan yang sama, Irfan menilai petugas yang profesional menjadi salah satu kunci keberhasilan penyelenggaraan haji. Ia mengatakan petugas perlu melayani jemaah dengan penuh tanggung jawab tanpa membedakan latar belakang.
Irfan juga menyebut petugas profesional dan berkompeten sebagai kebutuhan mutlak karena jumlah jemaah haji Indonesia mencapai sekitar 221.000 orang. “Petugas haji yang profesional dan berkompeten juga kebutuhan mutlak sebab jumlah jemaah haji Indonesia terbesar yakni mencapai sekitar 221.000 orang,” katanya.
Irfan menyebut salah satu tantangan penyelenggaraan haji tahun itu adalah layanan transportasi, akomodasi, dan konsumsi yang sepenuhnya ditangani syarikah Arab Saudi. Menurutnya, kondisi tersebut berbeda dari tahun-tahun sebelumnya ketika pemerintah Indonesia berwenang memilih penyedia layanan.
Terkait perubahan kebijakan itu, Irfan mengatakan pemerintah akan melakukan kontrol secara ketat agar layanan tidak terkendala. “Dengan perubahan kebijakan ini, tentu kita melakukan kontrol yang ketat dan kuat supaya tidak terkendala,” ujarnya.