
Polisi Sebut Konser Andrea Bocelli Kondusif
15 menit yang lalu
Kerja sama mencakup peningkatan kompetensi K3 berbasis ergonomi dan penyusunan kajian ilmiah.
Terbit · 1 min read

Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) bekerja sama dengan Perhimpunan Ergonomi Indonesia (PEI) untuk memperkuat pencegahan risiko dan pengendalian faktor bahaya di tempat kerja melalui penerapan prinsip ergonomi. Menurut laporan ANTARA yang terbit 4 November 2026, Menteri Ketenagakerjaan Yassierli menyampaikan kerja sama itu dalam keterangannya di Jakarta.
Kerja sama tersebut diperkuat melalui penandatanganan nota kesepahaman oleh Sekretaris Jenderal Kemnaker Cris Kuntadi dan Ketua PEI Johanna Renny Octavia. Laporan ANTARA tidak menyebut tanggal penandatanganan.
Yassierli mengatakan penguatan ergonomi perlu menjadi bagian dari upaya meningkatkan kualitas sumber daya manusia dan lingkungan kerja, sekaligus mencegah risiko serta mengendalikan faktor bahaya di tempat kerja.
Menurut laporan yang sama, kesepahaman itu mencakup dua bidang. Bidang pertama adalah peningkatan kompetensi tenaga kerja dan praktisi keselamatan dan kesehatan kerja (K3) dengan landasan ilmu ergonomi.
Bidang kedua ialah penyusunan kajian ilmiah, termasuk penyediaan basis data dan riset akademik untuk mendukung perumusan kebijakan serta program ketenagakerjaan.
Yassierli mengatakan kedua pihak akan memanfaatkan jejaring profesi untuk memetakan potensi bahaya fisik di berbagai sektor industri dan melakukan intervensi. Ia menyebut tujuan kesepahaman itu adalah menciptakan kondisi kerja yang aman, sehat, nyaman, dan produktif.
Dalam kesempatan tersebut, PEI juga menyerahkan penghargaan Asian Council on Ergonomics and Design (ACED) Award 2026 kepada Yassierli. Penghargaan tingkat Asia itu diumumkan dalam konferensi ACED di Singapura pada awal Agustus 2026.
Ketua PEI Johanna Renny Octavia mengatakan organisasinya merekomendasikan Yassierli untuk penghargaan tersebut karena dedikasi dan kontribusinya terhadap perkembangan ilmu serta penerapan ergonomi di Indonesia.