
Persib Jalani Tujuh Laga pada November 2026
16 menit yang lalu
Verifikasi menilai kesiapan lahan, pengelola, rencana usaha, serta kebutuhan dan potensi masyarakat nelayan.
Terbit · 1 min read

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mulai memverifikasi kesiapan 1.000 calon lokasi Kampung Nelayan Merah Putih (KNMP) yang direncanakan dibangun pada 2027. Menurut laporan ANTARA, verifikasi mencakup kesiapan lahan, kelembagaan pengelola, dan rencana usaha.
Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono menyampaikan keterangan pers di Jakarta pada Jumat (30/10/2026). Ia mengatakan penilaian diperlukan agar pembangunan sesuai kebutuhan nelayan dan pengelolaannya siap.
Trenggono mengatakan, “Kami ingin memastikan pembangunan KNMP nantinya sesuai kebutuhan masyarakat nelayan, mendukung potensi usaha setempat, dan memiliki kesiapan pengelolaan agar manfaatnya berkelanjutan.”
Untuk mendukung survei calon lokasi, KKP membekali 3.500 peserta dari 37 provinsi. Pembekalan berlangsung secara daring pada 27–29 Oktober 2026.
Pembekalan melibatkan unsur perguruan tinggi, lembaga swadaya masyarakat lokal, politeknik kelautan dan perikanan, serta unit pelaksana teknis pelabuhan perikanan. Materinya meliputi pengumpulan dan verifikasi data, wawancara masyarakat, observasi lapangan, serta penggunaan perangkat survei digital.
Survei, penilaian, dan fasilitasi kesiapan calon lokasi dijadwalkan berlangsung hingga pertengahan Desember 2026. Direktur Jenderal Perikanan Tangkap KKP Lotharia Latif mengatakan penilaian perlu menggali kebutuhan nelayan kecil, awak kapal perikanan, perempuan yang bekerja di usaha perikanan, pengolah, dan pedagang.
Menurut laporan yang sama, informasi mengenai kebutuhan tersebut akan menjadi dasar penentuan fasilitas dan layanan, termasuk penanganan hasil tangkapan, pengolahan, dan akses pemasaran. Latif mengingatkan fasilitas tidak akan memberi manfaat optimal jika tidak digunakan, dipelihara, dan dikelola dengan baik.
Ketua Satgas Penyiapan dan Perencanaan Calon Lokasi KNMP 2027 Mohamad Abdi mengatakan penilaian mencakup kebutuhan masyarakat, potensi perikanan, kesiapan lokasi, akses pasar, dan infrastruktur pendukung. Lokasi prioritas akan difasilitasi untuk memenuhi kesiapan lahan, kelembagaan pengelola, rencana usaha, serta dukungan masyarakat dan pemerintah daerah sebelum perencanaan teknis; usulan atau kehadiran tim survei belum berarti lokasi ditetapkan sebagai lokasi pembangunan.