
Instagram Uji Video Horizontal hingga 90 Menit
13 menit yang lalu
Pemerintah menyatakan siap menerima aspirasi peserta demonstrasi 28 Oktober yang membawa sejumlah tuntutan.
Terbit · 2 min read

Kepala Kantor Staf Kepresidenan (KSP) Listyo Sigit Prabowo menyatakan pemerintah siap menampung aspirasi mahasiswa dan elemen masyarakat lain dalam demonstrasi 28 Oktober 2026. Menurut laporan CNNIndonesia.com, pernyataan itu disampaikan Listyo melalui pesan singkat pada Rabu (28/10/2026).
Listyo menyebut penyampaian pendapat di jalan merupakan hak konstitusional warga negara yang diatur dan dilindungi peraturan perundang-undangan. Ia mengatakan pemerintah menghormati aksi mahasiswa yang berlangsung di sejumlah daerah.
Listyo mengimbau peserta aksi menyampaikan pendapat secara damai dan tertib serta menjaga hak masyarakat lain. Ia juga meminta massa tidak terprovokasi dan tidak bertindak anarkis, seraya menyatakan aparat akan melayani aksi damai.
Ia mengingatkan demonstrasi tersebut berlangsung bertepatan dengan peringatan 98 tahun Sumpah Pemuda. Listyo mengajak semua pihak menjadikan momentum itu untuk merawat persatuan bangsa.
Di Jakarta, peserta demonstrasi berkumpul di sejumlah lokasi. Menurut laporan yang sama, Komite Selamatkan Daulat Rakyat (SADAR) mendatangi kawasan Bundaran Hotel Indonesia pada Rabu siang, tetapi tertahan di depan Gedung UOB dan tidak dapat bergerak menuju lokasi aksi.
Laporan CNNIndonesia.com juga menyebut massa di Bundaran HI berasal dari berbagai universitas, termasuk Universitas Padjajaran dan Universitas Indonesia. Sementara itu, mahasiswa dari organisasi HMI, GMNI, dan PMII di Universitas Nasional menggelar aksi di sekitar Patung Kuda, Jakarta Pusat, dan tiba menjelang pukul 15.30 WIB dengan perkiraan jumlah peserta 50 hingga 70 orang.
Tuntutan demonstran mencakup penetapan status bencana nasional, pengadilan terhadap korporasi yang bertanggung jawab atas kebakaran hutan dan lahan, serta penyelesaian integrasi tata kelola lahan. Mereka juga meminta pemerintah mewujudkan APBN untuk kepentingan rakyat dan menghentikan pemborosan untuk kepentingan politik praktis, termasuk program Makan Bergizi Gratis dan Koperasi Desa Merah Putih.
Peserta aksi turut menuntut penurunan biaya pendidikan dan pemerataan akses layanan dasar. Tuntutan lainnya meliputi penghentian penggunaan instrumen hukum untuk penyalahgunaan kekuasaan, pemberantasan korupsi, kolusi, dan nepotisme, perlindungan kebebasan bersuara, mengadili pelanggar hak asasi manusia, serta penghentian militerisasi di ruang sipil.