
Irman Faiz Proyeksikan Minyak Turun ke US$85
13 menit yang lalu
Thomas Massie berencana mengajukan kembali usulan pemakzulan terhadap Pete Hegseth di DPR AS.
Terbit · 1 min read

Anggota DPR Amerika Serikat dari Partai Republik, Thomas Massie, berencana kembali mengajukan usulan pemakzulan terhadap Menteri Pertahanan Pete Hegseth saat Kongres mulai bersidang pekan depan. Menurut laporan CNBC Indonesia, DPR AS berpotensi menggelar pemungutan suara atas usulan itu.
Rencana tersebut muncul setelah pemilu sela pada Selasa (3/11/2026), ketika Partai Republik kehilangan kendali atas DPR dan Senat untuk periode mendatang. Laporan itu menyebut Partai Demokrat berhasil merebut kendali Kongres untuk sisa masa jabatan Presiden Donald Trump.
Massie sebelumnya berupaya memakzulkan Hegseth karena menilai keterlibatan militer AS dalam perang melawan Iran berlangsung tanpa persetujuan Kongres. Perang tersebut menjadi salah satu persoalan yang menekan pemerintahan Trump, dengan Hegseth berperan dalam operasi militer.
Trump tetap mendukung Hegseth. Berbicara kepada wartawan pada Kamis (5/11/2026), Trump menilai menteri pertahanannya telah menjalankan tugas dengan sangat baik.
Hegseth menolak tuduhan terhadap dirinya. Dalam video yang diunggah di media sosial X, ia menyebut upaya pemakzulan itu tidak berdasar dan mengatakan akan tetap menjalankan tugasnya.
Menurut laporan CNBC Indonesia, Konstitusi AS memungkinkan pejabat sipil federal tertentu, termasuk anggota kabinet, dimakzulkan. DPR berwenang menyetujui pasal pemakzulan, sedangkan Senat mengadili perkara dan memutuskan apakah pejabat bersangkutan diberhentikan.
Untuk menyetujui pemakzulan, DPR memerlukan suara mayoritas sederhana. Jika perkara berlanjut ke Senat, putusan bersalah yang dapat memberhentikan pejabat membutuhkan dukungan sedikitnya dua pertiga senator yang hadir.
Laporan yang sama mencatat, pada 1876 DPR menyetujui pemakzulan Menteri Perang William Belknap setelah ia mengundurkan diri. Senat kemudian membebaskannya karena suara untuk menyatakan bersalah tidak mencapai ambang dua pertiga. Pada 2024, DPR juga memakzulkan Menteri Keamanan Dalam Negeri Alejandro Mayorkas, tetapi Senat menolak pasal pemakzulannya melalui keputusan prosedural.