
China Paparkan Skema Pendaratan Berawak di Bulan
13 menit yang lalu
Muhaimin menyebut JKN membantu masyarakat mengakses layanan kesehatan dan mencegah beban pengobatan memperburuk kondisi ekonomi keluarga.
Terbit · 1 min read

Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat Abdul Muhaimin Iskandar menegaskan masyarakat miskin tidak boleh kehilangan akses layanan kesehatan karena keterbatasan biaya. Menurut laporan ANTARA, ia menyampaikan hal itu dalam keterangan di Jakarta.
Keterangan tersebut disampaikan pada Minggu (1/11/2026). Muhaimin membahas peran Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dalam memberi perlindungan kepada masyarakat yang membutuhkan.
Muhaimin mengatakan JKN harus menjamin masyarakat tidak takut berobat dan tidak kehilangan kesempatan mendapat layanan kesehatan karena keterbatasan ekonomi.
Menurut Muhaimin, JKN tidak hanya memberi perlindungan saat masyarakat sakit, tetapi juga mencegah keluarga jatuh miskin akibat biaya pengobatan. Ia mengatakan beban tersebut dapat menghabiskan tabungan, mendorong keluarga menjual aset, dan mengganggu pendidikan anak.
Muhaimin mengaitkan perlindungan JKN dengan Pasal 34 ayat (2) UUD 1945, yang mengatur tanggung jawab negara untuk mengembangkan sistem jaminan sosial serta memberdayakan masyarakat lemah dan tidak mampu.
Ia mengatakan pemerintah pusat dan daerah menanggung iuran masyarakat yang membutuhkan. Pada 2026, menurut laporan yang sama, dialokasikan anggaran Rp48,7 triliun untuk bantuan iuran dan penyehatan dana JKN.
Muhaimin juga menyebut Instruksi Presiden Nomor 8 Tahun 2025 mengamanatkan peningkatan akses dan kualitas layanan kesehatan bagi masyarakat miskin dan miskin ekstrem, termasuk mendorong kepesertaan mereka dalam Penerima Bantuan Iuran JKN.
Selain pemerintah, ia menyatakan dunia usaha wajib mendaftarkan pekerja, melaporkan upah dengan benar, dan membayar iuran tepat waktu. Sekitar 40 juta peserta JKN merupakan pekerja badan usaha dan keluarganya, dengan kontribusi hampir sepertiga dari total iuran, menurut laporan ANTARA.
Muhaimin meminta pekerja alih daya dan anggota keluarga pekerja tidak dilupakan dalam kepesertaan JKN. Ia juga mendorong perusahaan memanfaatkan tanggung jawab sosial perusahaan untuk mendukung program tersebut.