
Rommy Soekarno Soroti Geopolitik Digital
12 menit yang lalu
Ombudsman akan memperkuat inspeksi di tempat penahanan dan mendukung pembentukan mekanisme pencegahan nasional.
Terbit · 1 min read

Ombudsman RI berkomitmen memperkuat inspeksi mendadak di tempat penahanan dan fasilitas pemasyarakatan untuk mencegah penyiksaan. Menurut laporan ANTARA, Anggota Ombudsman RI Syafrida Rasahan menyatakan pengawasan diperlukan untuk memastikan perlindungan hak asasi manusia dalam pelayanan publik.
Ombudsman membahas perlindungan HAM saat menerima kunjungan Subkomite Hak Asasi Manusia Parlemen Eropa di Jakarta pada Selasa (27/10/2026). ANTARA menyebut pertemuan itu membahas sejumlah isu strategis.
Dalam keterangan yang dikonfirmasi di Jakarta pada Rabu (4/11/2026), Syafrida mengatakan, “Penyiksaan merupakan musuh semua umat manusia. Dalam keadaan apa pun, setiap orang bebas dari penyiksaan,” menurut laporan ANTARA.
Selain memperkuat sidak, Ombudsman akan mengadvokasi pembentukan mekanisme pencegahan nasional. Lembaga itu juga mendukung langkah Indonesia menuju ratifikasi Protokol Opsional Konvensi Menentang Penyiksaan.
Ketua Ombudsman RI Nuzran Joher menyebut Indonesia dan Uni Eropa memiliki kemitraan yang dibangun atas demokrasi dan komitmen bersama terhadap HAM. Ia menyambut kunjungan tersebut sebagai langkah untuk memperkuat dialog dan kerja sama.
Wakil Ketua Ombudsman RI Rahmadi Indra Tektona mengatakan kehadiran Ombudsman merupakan bagian dari perjalanan demokrasi Indonesia yang menjunjung penghormatan dan perlindungan hak warga negara. Ia juga menyebut Ombudsman berperan mengawasi penyelenggaraan pelayanan publik.
Ketua Delegasi Parlemen Eropa dan Subkomite Hak Asasi Manusia Mounir Satouri mengapresiasi temuan lapangan yang disampaikan Ombudsman. Menurut laporan yang sama, pertemuan itu menjadi ruang bertukar pikiran tentang kerja sama, kolaborasi dengan lembaga HAM di ASEAN, dan keadilan internasional.