
Chamad Hojin Nilai Gibran Punya Daya Tawar Politik
22 menit yang lalu
Ombudsman menerima laporan tentang masalah pelayanan jaminan sosial dan berkoordinasi dengan BPJS Ketenagakerjaan.
Terbit · 1 min read

Menurut laporan ANTARA, Ombudsman Republik Indonesia menegaskan keselamatan rakyat harus menjadi ketentuan hukum tertinggi dalam pelayanan pemerintah kepada publik. Anggota Ombudsman Radian Syam Radian bertemu dengan Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan di Jakarta.
Pertemuan tersebut berlangsung pada Selasa (27/10/2026) untuk membahas penyelenggaraan pelayanan jaminan sosial ketenagakerjaan. Radian mengatakan jaminan sosial merupakan bagian dari pelayanan publik dan perlindungan bagi pekerja.
Radian menyebut jaminan sosial ketenagakerjaan sebagai instrumen negara untuk melindungi pekerja dari berbagai risiko pekerjaan. Ombudsman menilai koordinasi dengan BPJS Ketenagakerjaan diperlukan agar hak peserta terpenuhi melalui pelayanan yang berkualitas.
Ombudsman masih menerima laporan masyarakat mengenai penyelenggaraan jaminan sosial. Menurut laporan yang sama, keluhan yang disebut Radian mencakup penyimpangan prosedur, pelayanan yang tidak diberikan, penundaan berlarut, dan ketidakkompetenan.
Salah satu masalah yang dilaporkan adalah penambahan persyaratan di luar ketentuan resmi atau standar operasional prosedur. Radian mengatakan praktik itu berpotensi menimbulkan ketidakpastian pelayanan dan menyebabkan hak peserta hilang atau berkurang.
Keluhan lain berkaitan dengan penanganan pengaduan dan permintaan informasi yang tidak ditindaklanjuti, serta ketidakjelasan informasi tentang status kepesertaan dan saldo. Radian menyebut beragam persoalan itu menunjukkan masih adanya maladministrasi dalam pelayanan jaminan sosial.
Ombudsman berkomitmen mengawal penyelenggaraan jaminan sosial ketenagakerjaan dan berharap koordinasi dengan BPJS dapat membantu memberikan pendampingan serta solusi untuk perbaikan layanan. Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Saiful Hidayat menilai Ombudsman sebagai mitra strategis untuk mengidentifikasi persoalan dan meningkatkan pelayanan kepada peserta.
Saiful mengatakan dalam operasional BPJS masih ada area yang luput dari perhatian. Ia menyatakan, "Sinergi dengan Ombudsman RI menjadi penting agar kami dapat benar-benar menghadirkan pelayanan yang paripurna dan dapat dirasakan oleh pekerja beserta keluarganya," menurut laporan ANTARA.