
Menkeu Pastikan Penerbitan SBN Sesuai Target
11 menit yang lalu
Yusril Ihza Mahendra menilai mubalig berperan strategis menjaga persatuan dan memperkuat kesadaran hukum.
Terbit · 2 min read

Menurut laporan ANTARA, Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra menilai mubalig berperan strategis dalam menjaga persatuan nasional, memperkuat kesadaran hukum, dan membangun kehidupan demokrasi yang harmonis.
Yusril menyampaikan hal itu saat membuka kegiatan TOT dan CI Mubaligh Harakah Tingkat Nasional di Jakarta, Kamis (22/10/2026). Pernyataannya dikonfirmasi di Jakarta, Senin (26/10/2026).
Ia mengatakan Indonesia dibangun di atas kemajemukan agama, suku, bahasa, dan budaya. "Karena itu, persatuan nasional tidak berarti menyeragamkan pemikiran, tetapi membangun komitmen bersama berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945," ucap Yusril.
Menurut Yusril, tantangan persatuan saat ini antara lain polarisasi politik, penyebaran berita bohong, ujaran kebencian, intoleransi, dan kesenjangan sosial. Dalam menghadapi hal itu, mubalig dinilai perlu menyampaikan pesan keagamaan yang menyejukkan, mendorong sikap saling menghormati, dan menghindari penyebaran informasi yang belum terverifikasi.
Ia menegaskan bahwa persatuan nasional bukan tuntutan agar seluruh masyarakat berpikir sama, melainkan kemampuan bangsa mengelola perbedaan tanpa kehilangan komitmen terhadap kehidupan bersama. Yusril juga berpendapat dakwah berkaitan erat dengan kehidupan berkonstitusi dan supremasi hukum, sehingga mubalig diharapkan menanamkan nilai kejujuran, amanah, keadilan, dan tanggung jawab.
Yusril mengingatkan bahwa kehidupan demokratis membutuhkan keseimbangan antara kebebasan berpendapat, partisipasi masyarakat, dan penghormatan terhadap hak konstitusional setiap orang. Menurutnya, perbedaan pandangan, termasuk dalam persoalan politik dan keagamaan, perlu dikelola dengan cara damai dan sesuai hukum.
Ia menilai pelatihan instruktur mubalig bernilai strategis karena pengetahuan dan metode pembinaan yang diperoleh peserta dapat diteruskan kepada mubaligh lain di berbagai daerah. Menurut laporan yang sama, Yusril menekankan keberhasilan pelatihan tidak hanya diukur dari jumlah peserta, dan mendorong kaderisasi mubalig yang berkelanjutan.
Yusril berharap kegiatan tersebut melahirkan mubaligh yang berpengetahuan, berintegritas, menghormati hukum, serta mampu memperkuat solidaritas sosial dan persatuan bangsa. Ia juga mengapresiasi perjalanan Harakah Bakomubin (Badan Koordinasi Mubaligh Indonesia) dalam mengembangkan kapasitas mubalig melalui penguatan dakwah, pendidikan, dan konsolidasi organisasi.
Agenda pelatihan itu mengangkat tema "Hubungan Antara Dakwah, Konstitusi, Supremasi Hukum, Kehidupan Demokrasi serta Tanggung Jawab Mubaligh dalam Menjaga Persatuan Nasional". Kegiatan tersebut menjadi wadah penguatan kapasitas mubalig agar mampu berdakwah dengan landasan keilmuan, wawasan kebangsaan, dan tanggung jawab sosial.