
Nomad Drive Hadir di Steam lewat Akses Awal
19 menit yang lalu
Bapeten menilai sejumlah fondasi sudah tersedia, tetapi operator, pembiayaan, dan aturan ganti rugi nuklir masih perlu diperkuat.
Terbit · 1 min read

Direktur Pengaturan Pengawasan Instalasi dan Bahan Nuklir Badan Pengawas Tenaga Nuklir (Bapeten) Nur Syamsi Syam mendorong penguatan regulasi, infrastruktur, dan sumber daya manusia untuk mendukung pemanfaatan energi nuklir yang aman dan berkelanjutan. Menurut laporan ANTARA, penguatan itu diperlukan menuju pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Nuklir (PLTN) pertama di Indonesia.
Dalam keterangan di Jakarta, Kamis (5/11/2026), Nur Syamsi menjelaskan Bapeten menjalankan pengawasan melalui penyusunan peraturan, perizinan, inspeksi, serta penyiapan infrastruktur pengawasan ketenaganukliran.
Ia mengatakan peran badan pengawas mencakup keselamatan, keamanan, pengamanan bahan nuklir, dan pertanggungjawaban, sekaligus mendorong pemanfaatan tenaga nuklir di Indonesia.
Kesiapan pembangunan PLTN, menurut Nur Syamsi, mengacu pada tiga tahapan Badan Tenaga Atom Internasional (IAEA), yakni pertimbangan, persiapan, dan implementasi. Ada pula 19 aspek infrastruktur yang perlu dipenuhi, termasuk kebijakan, kelembagaan, lokasi, teknologi, pembiayaan, sumber daya manusia, dan kesiapsiagaan kedaruratan.
Indonesia telah memiliki sejumlah fondasi, terutama badan pengawas dan kerangka hukum ketenaganukliran. Namun, penetapan operator PLTN, pembiayaan, dan penyempurnaan aturan pertanggungjawaban atas kerugian nuklir masih memerlukan penguatan.
Bapeten juga menyiapkan sistem perizinan yang meliputi evaluasi tapak, persetujuan desain, konstruksi, hingga pengoperasian. Sistem tersebut digunakan untuk memastikan setiap tahap pembangunan memenuhi persyaratan keselamatan.
Ketua Umum Himpunan Masyarakat Nuklir Indonesia Djarot Sulistio Wisnubroto menilai komitmen pemerintah penting untuk menghubungkan kesiapan dengan realisasi pembangunan. Menurutnya, target pengoperasian pada 2032 membutuhkan penguatan kelembagaan, kepastian tahapan, dan perencanaan waktu yang realistis.
Djarot juga menilai keterlibatan masyarakat dan keterbukaan informasi mengenai manfaat, risiko, serta dampak pembangunan diperlukan untuk membangun kepercayaan publik. Anggota Dewan Energi Nasional Satya Widya Yudha menyebut pengembangan PLTN bagian dari arah kebijakan energi nasional, dengan keselamatan, koordinasi antarlembaga, kepastian investasi, dan tata kelola yang baik tetap menjadi perhatian.