
Megawati Bedah Fenomena Penurunan Gaya Hidup
10 menit yang lalu
Pemeriksaan Sudin LH Jakarta Selatan menemukan 28 kendaraan tidak lulus dari 140 kendaraan yang diuji.
Terbit · 1 min read

Suku Dinas Lingkungan Hidup (Sudin LH) Jakarta Selatan mencatat 28 dari 140 kendaraan tidak lulus uji emisi gas buang dalam pemeriksaan di Kecamatan Pesanggrahan. Menurut laporan ANTARA, Kepala Seksi Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan Sudin LH Jakarta Selatan Tuty Ernawati menyampaikan hasil tersebut di Jakarta, Rabu.
Pemeriksaan berlangsung di Kantor Kecamatan Pesanggrahan pada Selasa (3/11/2026), sehari sebelum keterangan Tuty pada Rabu (4/11/2026). Kendaraan yang diuji terdiri atas kendaraan roda dua dan roda empat berbahan bakar bensin maupun solar.
Tuty mengatakan kendaraan yang tidak lulus memiliki emisi gas buang berlebih. Uji emisi gratis itu mengacu pada Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 66 Tahun 2020 tentang Uji Emisi Gas Buang Kendaraan Bermotor.
Menurut laporan yang sama, Sudin LH mengadakan pemeriksaan sekaligus mendorong masyarakat merawat kendaraan secara berkala. Tuty menyebut kepedulian pemilik kendaraan berperan dalam menjaga kualitas udara.
Tuty mengatakan antusiasme warga Kecamatan Pesanggrahan dan sekitarnya cukup tinggi. Ia mengimbau pemilik kendaraan agar rutin menguji emisi dan tidak mengabaikan kondisi kendaraannya.
Seorang warga pemilik kendaraan roda dua, Rusdianto, mengatakan ia mengikuti uji emisi setelah mendapat informasi dari kelurahan setempat. Ia menyebut sepeda motornya lulus pemeriksaan.
Tuty meminta pemilik kendaraan aktif melakukan uji emisi berkala. Ia mengatakan langkah itu diperlukan untuk membantu mewujudkan lingkungan Jakarta yang lebih sehat.