
Gunung Bromo Erupsi, Abu Membubung 500 Meter
38 menit yang lalu
Tiga burung ditemukan di KM Labobar dan dititipkan sementara sebelum diserahkan untuk penanganan lebih lanjut.
Terbit · 1 min read

Menurut laporan ANTARA, Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Maluku mengamankan tiga burung dilindungi yang ditemukan di kapal penumpang KM Labobar. Kapal itu bersandar di Pelabuhan Yos Sudarso, Ambon.
Ketiga burung tersebut terdiri atas dua kasuari gelambir ganda dan satu bayan merah. Berdasarkan keterangan kapten kapal, burung-burung itu ditemukan di Dek 4 KM Labobar.
Polisi Kehutanan BKSDA Maluku, Cardolin Latuputty, mengatakan burung-burung tersebut dititipkan sementara di Pos Polisi Kehutanan Pelabuhan Yos Sudarso. Setelah itu, satwa akan diserahkan ke Pusat Konservasi Satwa Maluku untuk penanganan lebih lanjut.
Pengamanan dilakukan oleh Satuan Tugas Pengendalian Peredaran Tumbuhan dan Satwa Liar Pelabuhan Yos Sudarso. Satgas tersebut melibatkan petugas BKSDA Maluku, Pelindo, KSOP, Pelni, Polsek KPYS, POMAL Kodaeral IX, BKHIT Maluku, dan Denintel Kodam Pattimura.
Menurut laporan yang sama, Cardolin menyebut pengawasan peredaran satwa liar menjadi perhatian di Maluku karena mobilitas penumpang dan barang melalui jalur laut cukup tinggi. Ia mengatakan pengawasan terpadu di pelabuhan diperlukan untuk mencegah pengangkutan satwa dilindungi secara ilegal. Pernyataan itu disampaikan di Ambon, Kamis (5/11/2026).
Sepanjang Oktober 2026, Satgas PPTSL Pelabuhan Yos Sudarso mengamankan tujuh satwa dilindungi dalam dua kegiatan. Tiga burung yang ditemukan di KM Labobar termasuk dalam jumlah tersebut.
BKSDA Maluku mengimbau masyarakat tidak menangkap, memelihara, memperjualbelikan, atau mengangkut satwa dilindungi tanpa izin. Masyarakat juga diminta melaporkan dugaan perdagangan atau pengangkutan satwa kepada petugas berwenang.