
Kemenpora Luncurkan Desain Karakter Pemuda 29 Oktober
13 menit yang lalu
Pemkot Jakarta Timur mendorong LMK mengedukasi warga tentang pemilahan dan pengolahan sampah dari rumah tangga.
Terbit · 1 min read

Pemerintah Kota Jakarta Timur mendorong peningkatan kapasitas Lembaga Musyawarah Kelurahan (LMK) untuk memperkuat pemilahan sampah dari sumbernya. Menurut laporan ANTARA, Wakil Wali Kota Jakarta Timur Kusmanto menyampaikan hal itu di Jakarta.
Kusmanto menyampaikan pernyataan tersebut pada Selasa (27/10/2026).
Kusmanto mengatakan pembinaan diharapkan meningkatkan pemahaman, integritas, dan profesionalisme anggota LMK dalam menjalankan pelayanan kepada masyarakat.
Ia menilai LMK merupakan mitra strategis pemerintah dan penghubung langsung antara pemerintah dengan warga. Menurut Kusmanto, peran aktif, kreatif, dan inovatif anggota LMK penting untuk mendukung program pembangunan daerah.
Kegiatan itu, menurut laporan yang sama, sejalan dengan Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2024, yang mengubah Perda Nomor 5 Tahun 2010 dan menjadi acuan bagi LMK.
Kusmanto juga menyoroti Instruksi Gubernur DKI Jakarta Nomor 5 Tahun 2026 tentang Gerakan Pemilahan dan Pengolahan Sampah dari Sumber. Ia mengimbau anggota LMK mengedukasi warga agar memilah dan mengolah sampah sejak dari rumah tangga.
Kusmanto berharap forum tersebut menjadi sarana belajar bersama, menyamakan persepsi, serta mempererat kolaborasi LMK dengan RT, RW, lurah, dan camat.