
Uni Eropa dan RI Perkuat Kerja Sama Pendidikan
15 menit yang lalu
Wakil Gubernur Jawa Tengah menargetkan sertifikasi halal terus meluas dan disertai pengawasan berkala.
Terbit · 1 min read

Pemerintah Provinsi Jawa Tengah mencatat 200.815 usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di provinsi itu telah memiliki sertifikat halal melalui Program Sertifikasi Halal Gratis (Sehati), menurut laporan ANTARA.
Wakil Gubernur Jawa Tengah Taj Yasin Maimoen menyampaikan keterangan tersebut di Semarang, Sabtu (7/11/2026). Laporan ANTARA terbit pada Sabtu (7/11/2026).
Taj Yasin menilai capaian sertifikasi itu menjadi pijakan untuk memperkuat ekosistem halal serta mengembangkan pariwisata ramah Muslim dan ekonomi syariah berkelanjutan.
Ia menyebut Jawa Tengah memiliki sekitar 4,2 juta UMKM dan menargetkan jumlah usaha bersertifikat halal terus bertambah. Menurut laporan yang sama, ia mendorong peningkatan kolaborasi pemerintah, lembaga pemeriksa halal, dan pelaku usaha.
Taj Yasin mengatakan penguatan ekosistem halal sejalan dengan arah pembangunan Jawa Tengah pada 2027, yaitu penguatan pariwisata ramah Muslim dan ekonomi syariah berkelanjutan. Pemerintah provinsi, katanya, juga akan mendampingi pelaku usaha yang belum memiliki sertifikat halal.
Ia menekankan pendampingan sertifikasi perlu disertai pengawasan berkala agar proses produksi tetap sesuai ketentuan. Sertifikat halal, menurutnya, tidak semestinya hanya menjadi dokumen perizinan.
Taj Yasin mengatakan informasi produk perlu disampaikan dengan jelas agar masyarakat dapat memilih sesuai kebutuhan dan keyakinan. Ia menegaskan penguatan ekosistem halal bukan untuk membatasi produk nonhalal.
Untuk mendukung pariwisata ramah Muslim, ia meminta destinasi wisata mengidentifikasi kebutuhan wisatawan, termasuk melalui penyediaan pusat kuliner atau kedai makanan bersertifikat halal serta fasilitas pendukung di hotel dan destinasi wisata.