
Survei KedaiKOPI Catat Komitmen Pemuda Memilih
10 menit yang lalu
Pemulangan dari Jepang memakan waktu hampir tiga pekan; santunan dan bantuan biaya pemulangan diberikan.
Terbit · 1 min read

Jenazah Rizki Ade Putra, Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Kabupaten Rejang Lebong, Bengkulu, dimakamkan di kampung halamannya pada Jumat (30/10/2026), menurut laporan ANTARA.
Jenazah tiba di Kelurahan Air Duku, Kecamatan Selupu Rejang, pada Jumat (30/10/2026) sekitar pukul 14.00 WIB. Rizki meninggal dunia di Osaka, Jepang, pada 11 Oktober 2026.
Pelaksana Tugas Bupati Rejang Lebong Hendri Praja mengatakan proses pemulangan memakan waktu hampir tiga pekan karena harus memenuhi sejumlah prosedur dan persyaratan administratif.
"Alhamdulillah, setelah melalui banyak aturan dan persyaratan yang harus dipenuhi, jenazah almarhum akhirnya bisa sampai di rumah duka hari ini," ujar Hendri setelah menyambut kedatangan jenazah.
Jenazah diberangkatkan dari Osaka pada Kamis (29/10/2026), lalu diterbangkan melalui Jakarta menuju Bengkulu pada hari berikutnya. Pemulangan itu merupakan hasil kolaborasi pemerintah kabupaten dan provinsi, BPJS Ketenagakerjaan, serta sejumlah pihak terkait.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Rejang Lebong Yogo Iman Kristianto mengatakan Rizki mendapatkan santunan kematian sebesar Rp95 juta sesuai ketentuan terbaru Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia.
Menurut Yogo, almarhum juga mendapatkan bantuan biaya pemulangan, mulai dari persiapan hingga pengantaran jenazah ke Rejang Lebong. Ia menyebut penyerahan santunan dan pemulangan tersebut sebagai yang pertama di Provinsi Bengkulu berdasarkan regulasi baru itu.
Setelah diserahterimakan kepada keluarga dan dishalatkan di Masjid Uswatun Hasanah, jenazah dimakamkan di TPU Kelurahan Air Duku pukul 15.00 WIB. Prosesi pemakaman diiringi kerabat dan warga setempat.