
Pertamina Dorong Pengumpulan Minyak Jelantah lewat Koperasi
13 menit yang lalu
Kawasan garam di Rote Ndao ditargetkan menyerap tenaga kerja lokal dan mendukung swasembada garam pada 2027.
Terbit · 1 min read

Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur menargetkan Kawasan Sentra Industri Garam Nasional (K-SIGN) di Kabupaten Rote Ndao menjadi pusat produksi dan pengolahan garam yang menyerap sekitar 26.000 tenaga kerja lokal. Menurut laporan ANTARA, target itu disampaikan Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi NTT Stefania Tanggu Boro di Kupang, Sabtu (31/10/2026).
Pengembangan kawasan direncanakan mencakup lahan 13.000 hektare. Pemerintah juga menargetkan pendapatan masyarakat dapat meningkat hingga 2,5 kali upah minimum regional setempat.
Stefania mengatakan kawasan itu dirancang untuk mengembangkan industri garam dari hulu hingga hilir, agar NTT tidak hanya memasok bahan mentah, tetapi juga memperoleh nilai tambah dari pengolahan. Perkiraan penyerapan tenaga kerja didasarkan pada asumsi dua pekerja per hektare.
Menurut laporan yang sama, rancangan pengembangan mencakup fasilitas pengolahan garam, laboratorium, gudang garam nasional, serta rencana produksi mineral ikutan, seperti magnesium sulfat dan kalium. Industri turunan itu diharapkan membuka peluang investasi pada garam konsumsi, industri pangan, dan industri kimia.
Stefania menyampaikan bahwa Menteri Koordinator Bidang Pangan telah menegaskan garam Rote Ndao perlu diolah, bukan hanya dijual sebagai bahan mentah, agar nilai tambah dan manfaat ekonominya dapat dirasakan masyarakat daerah.
K-SIGN juga ditargetkan mendukung swasembada garam nasional pada 2027 melalui peningkatan kapasitas produksi dan mutu garam lokal. Pemerintah menargetkan produktivitas tambak 200 ton per hektare dengan kadar natrium klorida di atas 97 persen.
Pada pengembangan awal seluas 2.000 hektare, potensi produksi secara teoritis diperkirakan mencapai 400.000 ton jika target produktivitas tercapai. Laporan ANTARA menyebut produksi garam NTT selama ini masih berada pada kisaran puluhan ribu ton per tahun.
Stefania mengakui pelibatan masyarakat masih perlu diperkuat, termasuk dalam pengelolaan kawasan, kesempatan kerja, dan pengembangan usaha. Tiga desa terdampak—Lakamola, Serubeba, dan Matasio—telah dilibatkan melalui pendataan bidang tanah dan konsultasi publik pada 7 Agustus 2026; pemerintah merencanakan kerja sama pemanfaatan lahan masyarakat agar warga turut memperoleh manfaat ekonomi.