
Myra Djumirah Pimpin MSI Periode 2027-2030
10 menit yang lalu
Jadwal baru mengubah sejumlah relasi dan waktu keberangkatan kereta di wilayah Daop 2 Bandung.
Terbit · 1 min read

PT Kereta Api Indonesia (Persero) akan memberlakukan Grafik Perjalanan Kereta Api (Gapeka) 2026 mulai 1 Desember 2026 untuk menyesuaikan layanan dengan kebutuhan masyarakat. Menurut laporan ANTARA, Manager Humasda KAI Daop 2 Bandung Kuswardojo mengatakan penyesuaian tetap mengutamakan keselamatan, keamanan, dan kenyamanan.
Kebijakan tersebut berlaku di wilayah kerja KAI di Pulau Jawa melalui daerah operasi dan di Pulau Sumatera melalui divisi regional. Tiket dengan jadwal baru dapat dipesan mulai 1 November 2026 melalui aplikasi Access by KAI.
Kuswardojo menjelaskan Gapeka merupakan penyesuaian pola perjalanan yang ditetapkan secara terpusat oleh KAI. Perusahaan menyatakan penerapannya ditujukan untuk menghadirkan layanan perjalanan yang lebih sesuai dengan kebutuhan pengguna.
Di wilayah Daop 2 Bandung, relasi KA Pangandaran yang sebelumnya Banjar–Gambir pulang-pergi diperpanjang menjadi Sidareja–Gambir pulang-pergi. Menurut laporan yang sama, perubahan ini diharapkan memudahkan perjalanan menuju kawasan Priangan Timur, termasuk Pantai Pangandaran, serta perjalanan dari wilayah itu menuju Bandung atau Jakarta.
KA Sangkuriang relasi Bandung–Ketapang pulang-pergi juga tercantum sebagai perjalanan reguler dalam Gapeka 2026. Pada Gapeka 2025, perjalanan tersebut sebelumnya merupakan penambahan perjalanan baru.
Relasi Commuter Line Bandung Raya yang sebelumnya Padalarang–Kiaracondong pulang-pergi berubah menjadi Padalarang–Cicalengka pulang-pergi. KAI menyebut hampir seluruh jadwal keberangkatan kereta jarak jauh dan kereta lokal Commuter Line di wilayah Daop 2 Bandung turut berubah.
KAI mengimbau masyarakat memeriksa jadwal terbaru sebelum bepergian. Informasi kereta jarak jauh tersedia pada menu perjalanan kereta antarkota di Access by KAI, sedangkan jadwal kereta lokal dan Commuter Line dapat dilihat melalui menu kereta lokal.
Menurut laporan ANTARA, tiket kereta jarak jauh dapat dipesan mulai 45 hari sebelum keberangkatan, sementara tiket kereta lokal dapat dipesan mulai tujuh hari sebelumnya. KAI menyatakan perubahan jadwal berlaku saat Gapeka 2026 mulai diterapkan pada 1 Desember 2026.