
Apple Dikabarkan Siapkan Tiga iPad untuk 2027
12 menit yang lalu
Ditpolairud mengawal MT Mika Zayn ke Pelabuhan Samudera Bitung setelah api dipadamkan.
Terbit · 1 min read

Kapal MT Mika Zayn terbakar di perairan Selat Lembeh, Kota Bitung, pada Minggu (1/11/2026) sekitar pukul 20.20 WITA. Menurut laporan Manado Post, kebakaran terjadi di depan dermaga PT MNS.
Setelah menerima laporan masyarakat, Unit Penegakan Hukum Direktorat Polisi Perairan dan Udara Polda Sulawesi Utara bergerak menuju lokasi menggunakan Kapal Patroli KP SBU XV-2002.
Personel Ditpolairud mengamankan kawasan sekitar dan memantau kondisi awak kapal.
Setelah api padam, personel mengawal MT Mika Zayn agar dapat bersandar dengan aman di Pelabuhan Samudera Bitung. Pengawalan itu dilakukan untuk menjaga keselamatan awak dan mencegah risiko bahaya lanjutan.
Setibanya di pelabuhan, awak kapal diterima jajaran Polres Bitung yang dipimpin Kapolres AKBP Arie Sulistyo Nugroho SIK MH, bersama tim BPBD Kota Bitung dan Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Bitung.
Direktur Polairud Polda Sulawesi Utara Kombes Pol Bayuaji Yudha Prajas menegaskan keselamatan jiwa dan kecepatan respons menjadi prioritas dalam penanganan kejadian di perairan. Menurut Dirpolairud, “Kehadiran kami di perairan adalah untuk menjaga keselamatan setiap orang yang berlayar. Tidak ada kata terlambat untuk hadir, karena nyawa dan keselamatan masyarakat adalah prioritas kami.”
Bayuaji berharap seluruh awak kapal tetap sehat dan selamat serta kejadian tersebut menjadi pelajaran untuk memeriksa kelengkapan dan kelaikan keselamatan sebelum berlayar.
Ditpolairud Polda Sulawesi Utara mengimbau pengguna perairan meningkatkan kewaspadaan dan melaporkan setiap kondisi darurat melalui layanan 110.