
Ruben Onsu Belum Sepakati Proposal Damai Sarwendah
10 menit yang lalu
Lahan seluas 15,5 hektare di TPA Supit Urang Kota Malang terbakar dan petugas gabungan masih berupaya memadamkan kepulan asap.
Terbit · 1 min read

Menurut laporan CNN Indonesia, Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) melaporkan kebakaran di Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Supit Urang menghanguskan lahan seluas 15,5 hektare. Kebakaran tersebut terjadi di Kecamatan Sukun, Kota Malang, Jawa Timur.
Kebakaran diketahui terjadi pada Kamis (22/10/2026) sekitar pukul 15.00 WIB. Kepulan asap masih teramati di lokasi hingga Minggu (25/10/2026).
Plt. Kepala Pusat Data, Informasi, dan Komunikasi Kebencanaan BNPB Berton SP Panjaitan menyatakan penyebab munculnya api masih belum dipastikan. "Hingga laporan Minggu tercatat seluas 15,5 hektare lahan terbakar dan penyebabnya masih dalam penyelidikan," kata Berton dalam keterangannya, Senin (26/10/2026).
Menurut laporan yang sama, BPBD Kota Malang bersama personel tim gabungan mengerahkan armada pemadaman ke lokasi. Mereka menggunakan sejumlah mobil pemadam kebakaran serta mobil tangki air untuk melakukan pemadaman darat.
Upaya mengendalikan api mengalami hambatan akibat kondisi di lokasi. Angin kencang serta minimnya vegetasi menjadi kendala bagi petugas.
Petugas gabungan melanjutkan pembasahan pada area yang masih mengeluarkan asap untuk mencegah potensi api menyala kembali. "Berdasarkan laporan terkini pada Minggu kepulan asap masih teramati di lokasi. Tim gabungan melanjutkan pembasahan pada area yang masih mengeluarkan asap untuk mencegah potensi api menyala kembali," ujar Berton.
BNPB mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan aktivitas pembakaran dan segera melapor kepada petugas berwenang jika menemukan titik api. Menurut Berton, pelaporan diperlukan agar titik api dapat ditangani secara cepat untuk mencegah api meluas.