
RI-Uzbekistan Sepakati Komite Kerja Sama
11 menit yang lalu
Kementerian Kebudayaan menyatakan siap mendukung konservasi Gereja Sion dan mendorong kerja sama pelestarian.
Terbit · 1 min read

Kementerian Kebudayaan menyatakan siap mendukung revitalisasi dan konservasi Gereja Sion sebagai bagian dari upaya merawat aset budaya nasional. Menurut laporan ANTARA, Menteri Kebudayaan Fadli Zon menyampaikan dukungan itu dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Sabtu (31/10/2026).
Gereja Sion berada di Jakarta dan dikenal sebagai salah satu gereja tertua di Indonesia. Bangunan yang dahulu disebut Portuguese Buitenkerk itu dibangun pada 19 Oktober 1693 dan diresmikan pada 23 Oktober 1695 di luar tembok Batavia.
Fadli mengatakan pelestarian rumah ibadah bersejarah memerlukan kerja sama dan pendekatan ilmiah. Ia menyatakan kementeriannya siap mendukung perbaikan kerusakan yang mungkin ditemukan sebagai tanggung jawab bersama.
Menurut laporan yang sama, Fadli menekankan agar Gereja Sion dipandang sebagai warisan budaya yang tetap hidup dan memberi manfaat bagi masyarakat. Ia juga menyebut bangunan tersebut merekam sejarah Jakarta, dinamika sosial-keagamaan, dan jejak kolonialisme.
Gereja Sion menyimpan jejak akulturasi budaya Jemaat Mardijker, yang mewarisi tradisi berunsur Portugis. Bangunan itu juga menjadi bagian dari perjalanan arsitektur dan keberagaman di Indonesia.
Gereja tersebut ditetapkan sebagai Cagar Budaya Nasional sejak 2015. Laporan ANTARA menyebut penetapan itu sesuai dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2010 tentang Cagar Budaya dan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan.
Kementerian Kebudayaan mendorong kolaborasi pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan masyarakat melalui pendampingan teknis, penguatan kapasitas pengelola serta konservator, dan dokumentasi digital. Fadli juga mengapresiasi gagasan GPIB membentuk Unit Heritage untuk mendata gereja berusia lebih dari satu abad di Indonesia.