
Kekayaan 10 Miliarder Dunia Turun pada Oktober
21 menit yang lalu
Pemkot Medan membahas pelebaran jalan dan kelanjutan pembebasan lahan untuk mengurai kemacetan.
Terbit · 1 min read

Pemerintah Kota Medan membahas pelebaran jalan bersama Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) untuk mengatasi kemacetan. Menurut laporan ANTARA, Wakil Wali Kota Medan Zakiyuddin menyebut pembahasan itu menindaklanjuti peninjauan kepadatan kendaraan.
Zakiyuddin menyampaikan keterangan tersebut di Medan pada Sabtu (7/11/2026). Lokasi yang ditinjau berada di Persimpangan Dobi dan Titik Papan, Kecamatan Medan Deli.
Ia mengatakan pelebaran jalan menjadi salah satu solusi yang dibahas untuk mengurai kemacetan di kedua simpang tersebut. Pembahasan kebijakan itu telah dilakukan sebelumnya dan kini memasuki tahap negosiasi lahan warga yang terdampak.
Menurut laporan yang sama, Zakiyuddin menyebut sedikitnya 60 persen proses ganti rugi lahan telah diselesaikan. Sejumlah rumah dan ruko masih perlu dibebaskan agar pelebaran jalan dapat dilakukan.
Ia berharap pemilik rumah atau ruko yang terdampak menyetujui proses ganti rugi. Zakiyuddin juga mengatakan Pemkot Medan akan berkoordinasi dengan BBPJN karena Jalan Yos Sudarso berstatus jalan nasional.
Kepala Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga, dan Bina Konstruksi Medan Khairul Azmi menjelaskan pembebasan lahan sebelumnya ditangani pemerintah pusat. Namun, masa berlaku penetapan lokasi telah berakhir sehingga kelanjutannya diserahkan kepada Pemkot Medan.
Pemkot Medan akan menyusun kembali Dokumen Perencanaan Pengadaan Tanah dan penetapan lokasi untuk melanjutkan pembebasan lahan. Kebutuhan anggarannya diupayakan masuk dalam penganggaran 2027.
Khairul mengatakan penganggaran tahun ini tidak dapat dilakukan dan berharap prosesnya dapat dianggarkan pada tahun depan. Ia menyebut penyusunan dokumen dan penganggaran akan berjalan paralel.