
Danantara Larang Petinggi BUMN Pakai Patwal
10 menit yang lalu
Pemerintah pusat menyalurkan bantuan presiden Rp200 miliar untuk penanganan karhutla di Sumatera Selatan.
Terbit · 1 min read

Menurut laporan ANTARA, Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni menegaskan bahwa pemerintah pusat dan daerah bertanggung jawab dalam penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Sumatera Selatan, termasuk lewat dukungan anggaran dan penyediaan sarana pemadaman.
“Saya ingin memastikan sekali lagi bahwa pemerintah pusat dan daerah hadir dan langsung bertanggung jawab terhadap proses penanganan karhutla di Sumatera Selatan,” kata Raja Juli di Palembang, Senin (26/10/2026).
Menurut laporan yang sama, salah satu bentuk dukungan pemerintah pusat adalah penyaluran bantuan presiden (banpres) senilai Rp200 miliar untuk mendukung penanganan karhutla di Sumatera Selatan.
Bantuan tersebut disalurkan dalam dua tahap. Tahap pertama dilakukan pada September 2026 dan tahap kedua pada pekan sebelumnya, dengan dana yang ditransfer langsung ke rekening gubernur, bupati, dan wali kota untuk penanganan karhutla di wilayah masing-masing.
Pada tahap pertama, bantuan sebesar Rp100 miliar disalurkan kepada Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan sebesar Rp30 miliar. Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) dan Musi Banyuasin (Muba) masing-masing menerima Rp20 miliar, sedangkan Pemerintah Kabupaten Ogan Ilir dan Banyuasin masing-masing Rp15 miliar.
Pada tahap kedua, bantuan sebesar Rp100 miliar disalurkan kepada 10 pemerintah daerah, masing-masing Rp10 miliar. Penerimanya adalah Kota Palembang, Kota Prabumulih, serta Kabupaten Lahat, Muara Enim, Empat Lawang, Ogan Komering Ulu (OKU), OKU Selatan, OKU Timur, Musi Rawas, dan Penukal Abab Lematang Ilir (PALI).
Selain bantuan anggaran, Raja Juli menyebut dukungan pemerintah juga berupa penyediaan peralatan oleh Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB). Dukungan lainnya adalah operasi modifikasi cuaca (OMC) bersama Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG), serta penggunaan es kering.