
Ancaman Bom Diterima 271 Sekolah di Italia
11 menit yang lalu
MRT Jakarta meminta penumpang mematuhi larangan makan dan minum serta mengingatkan petugas agar menegur dengan santun.
Terbit · 1 min read

Menurut laporan ANTARA, PT MRT Jakarta (Perseroda) mengimbau pengguna jasa mematuhi tata tertib, termasuk larangan makan dan minum di area berbayar stasiun dan di dalam kereta Ratangga. Imbauan itu disampaikan setelah konten peneguran seorang penumpang beredar di media sosial.
Kepala Divisi Sekretaris Perusahaan PT MRT Jakarta (Perseroda) Rendy Primartantyo menyampaikan pernyataan tersebut di Jakarta pada Selasa (3/11/2026).
Rendy mengatakan larangan tersebut diterapkan untuk menjaga kebersihan, kenyamanan, dan ketertiban bersama. Ia menyebut tindakan petugas yang menegur penumpang sebagai pelaksanaan aturan di area MRT Jakarta.
Menurut laporan yang sama, manajemen MRT Jakarta meminta petugas di lapangan mengutamakan sikap santun dan persuasif saat berinteraksi dengan pelanggan.
Dalam keterangannya, Rendy mengatakan petugas mengingatkan pelanggan agar mematuhi ketentuan sebagai bagian dari tugas. Ia juga menyampaikan bahwa imbauan perlu diberikan dengan santun dan tetap menghormati pelanggan.
Menurut laporan yang sama, video peneguran itu beredar melalui akun Instagram @lbj_jakarta pada Sabtu (31/10/2026) pagi.
Video itu memperlihatkan dua anggota sekuriti menegur seorang penumpang yang kedapatan sedang minum di dalam kereta MRT.
MRT Jakarta mengapresiasi dukungan masyarakat dalam menjaga fasilitas publik dan mengajak pengguna mengikuti arahan petugas demi kelancaran serta kenyamanan mobilitas di Jakarta.