
Polres Rejang Lebong Ungkap Penimbunan Biosolar
14 menit yang lalu
Pemkot Malang menyerahkan video dugaan pembakaran bambu ke polisi, sementara polisi masih mengidentifikasi rekaman itu.
Terbit · 1 min read

Pemerintah Kota (Pemkot) Malang, Jawa Timur, meminta Kepolisian Resor Kota (Polresta) Malang Kota menyelidiki penyebab kebakaran di Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Supit Urang, Kecamatan Sukun. Menurut laporan ANTARA, permintaan itu disampaikan Wali Kota Malang Wahyu Hidayat saat ditemui di lokasi pada Minggu (25/10/2026).
Wahyu mengatakan pihaknya telah menyerahkan video rekaman kepada kepolisian setempat. Video itu berisi dugaan aktivitas pembakaran rumpun bambu yang dilakukan tidak jauh dari lokasi kejadian. Kebakaran di TPA tersebut terjadi sejak Rabu (21/10/2026) hingga Minggu.
"Dari video awal yang sudah kami sampaikan kepada Polresta Malang Kota memang ada dugaan kesengajaan membakar barongan (rumpun bambu) untuk membuka lahan yang diindikasi untuk kebun jeruk," kata Wahyu.
Menurut Wahyu, indikasi penyebab serta kronologi kebakaran juga telah disampaikan kepada Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa.
Wahyu mengemukakan, aktivitas pembakaran lahan itu terjadi di sisi selatan luar area TPA. Hembusan angin kencang membuat percikan api masuk ke area penimbunan sampah lama dan mengenai tumpukan sampah di sana. "Ditambah kondisi panas pada musim kemarau akhirnya mempercepat perambatan kebakaran," ucapnya.
Menurut laporan yang sama, area penimbunan lama yang terdampak kebakaran sekitar tujuh hektare, sedangkan di area penimbunan baru seluas delapan hektare.
Wahyu juga memastikan kepolisian akan mengambil langkah konkret untuk mengungkap identitas terduga pelaku. "Dan nanti diketahui siapa orang yang membakar," ujar dia.
Di tempat yang sama, Wakil Kepala Polresta Malang Kota AKBP Alex Sandy Siregar mengatakan video rekaman yang diserahkan Pemkot Malang harus terlebih dahulu diidentifikasi oleh petugas. "Intinya soal ini proses masih berjalan hingga nanti kami melakukan gelar perkara dalam penentuan tersangka," kata Alex.
Alex menjelaskan, penyelidikan dilakukan untuk memastikan kaitan antara barang bukti dengan unsur pidana. "Nanti ada pemeriksaan yang mendalam," ucap dia.