
Muzani Nilai Perbaikan Jalan Dukung Investasi Lampung
11 menit yang lalu
Pemilik indekos diminta menyediakan tangga darurat dan APAR, serta memastikan penjaga memahami cara penggunaannya.
Terbit · 1 min read

Kelurahan Petojo Utara, Jakarta Pusat, mengimbau pemilik indekos di Jalan Pembangunan I dan II melengkapi sarana keselamatan kebakaran. Menurut laporan ANTARA, imbauan itu mencakup penyediaan tangga darurat dan alat pemadam api ringan (APAR).
Lurah Petojo Utara Wirayudha Bayu Sejati menyampaikan hal tersebut dalam kegiatan Rabu Tertib di Jakarta, Rabu (4/11/2026). Ia mengatakan pihaknya telah memeriksa indekos untuk memastikan fasilitas keselamatan tersedia bagi penghuni.
Wirayudha mengatakan pemeriksaan dilakukan karena bangunan indekos menampung banyak orang. Ia menjelaskan peninjauan itu bertujuan mengimbau pemilik agar menambah tangga darurat dan menyediakan alat pemadam kebakaran.
Pemilik indekos yang belum menyediakan APAR akan menerima surat imbauan untuk segera melengkapi peralatan tersebut. Ketentuan yang disampaikan menyebutkan minimal satu unit APAR pada setiap lantai.
Pengelola atau penjaga indekos juga diminta memahami cara mengoperasikan APAR. Kemampuan itu diperlukan agar mereka dapat melakukan penanganan awal apabila terjadi kebakaran.
Wirayudha mengatakan pemeriksaan tersebut juga merupakan bagian dari penegakan Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2007 tentang Ketertiban Umum. Upaya itu, menurutnya, ditujukan untuk menciptakan lingkungan permukiman yang bersih, aman, dan nyaman.
Ia menegaskan penjaga indekos perlu mampu mengoperasikan APAR agar penanganan dapat segera dilakukan jika terjadi kebakaran. Pernyataan itu disampaikan dalam laporan ANTARA.