
Polda Jatim Tangkap Tersangka Pembunuhan di Madiun
7 menit yang lalu
Personel Brimob membantu pemadaman, sementara Bareskrim mendukung penegakan hukum di dua provinsi.
Terbit · 1 min read

Menurut laporan ANTARA, Polri mengerahkan 210 personel untuk menangani kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kalimantan Timur dan Kalimantan Tengah. Jumlah itu terdiri atas 200 personel Brimob dan 10 personel Bareskrim.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigadir Jenderal Polisi Trunoyudo Wisnu Andiko menyampaikan pengerahan tersebut dalam keterangan di Jakarta pada Senin (26/10/2026).
Personel Brimob ditugaskan membantu pemadaman dan mencegah kebakaran meluas. Sementara itu, personel Bareskrim mendukung penegakan hukum terkait dugaan tindak pidana karhutla.
Di Kalimantan Timur, 100 personel dari Resimen 1 Gegana dan Resimen 1 Pelopor Pasukan Brimob II ditempatkan untuk membantu penanganan titik api di Kabupaten Kutai Timur. Mereka juga mendukung mitigasi karhutla di kawasan Ibu Kota Nusantara, Kutai Timur, Kutai Barat, dan Paser.
Sebanyak 100 personel dari Resimen 2 Pelopor Pasukan Brimob II ditempatkan di Kalimantan Tengah. Mereka membantu menangani titik kebakaran, termasuk di kawasan Taman Nasional Tanjung Puting, Kotawaringin Barat.
Bareskrim menempatkan masing-masing lima personel di Kalimantan Timur dan Kalimantan Tengah. Mereka ditugaskan menelusuri dugaan penyebab kebakaran dan pihak yang bertanggung jawab apabila ditemukan unsur pidana.
Trunoyudo mengatakan penanganan karhutla memerlukan keterlibatan petugas lapangan, pemerintah daerah, dan masyarakat. Ia menyebut sinergi berbagai pihak penting untuk mengendalikan kebakaran serta mengurangi dampaknya terhadap lingkungan dan warga.
“Upaya ini dilakukan secara terpadu bersama instansi terkait dan masyarakat agar dampak karhutla dapat diminimalkan,” kata Trunoyudo, menurut laporan ANTARA. Ia juga mengajak masyarakat tidak membakar lahan dan melaporkan temuan titik api.