
AIGCC Soroti Dampak Global Transisi Energi RI
14 menit yang lalu
Penertiban dilakukan setelah aduan masyarakat melalui JAKI, dan kendaraan dibawa ke kantor Sudinhub Jakarta Selatan.
Terbit · 1 min read

Suku Dinas Perhubungan Jakarta Selatan mengangkut 13 sepeda motor yang parkir tidak pada tempatnya di kawasan Gandaria City dan Jalan Melawai, Kebayoran Baru. Menurut laporan ANTARA, Pengendali Operasional Sudinhub Jakarta Selatan Ebenezer Lumban Tobing menyampaikan jumlah kendaraan yang diangkut.
Sebanyak 11 sepeda motor diangkut dari Jalan KH Muhammad Syafi'i Hadzami, dengan titik kenal kawasan Gandaria City. Dua sepeda motor lainnya ditertibkan di Jalan Melawai. Ebenezer menyampaikan keterangan itu kepada wartawan di Jakarta, Senin (26/10/2026).
Penertiban itu merupakan tindak lanjut atas aduan masyarakat melalui Jakarta Kini (JAKI) dalam sistem Cepat Respons Masyarakat (CRM). Ebenezer mengatakan, “Dalam kegiatan tersebut, petugas mengangkut 13 unit kendaraan roda dua yang kedapatan parkir sembarangan.”
Kegiatan tersebut melibatkan 22 petugas gabungan dari Sudinhub Jakarta Selatan, unsur TNI Polisi Militer, dan Satuan Polisi Pamong Praja Jakarta Selatan. Petugas menggunakan dua kendaraan derek, dua mobil patroli Dinas Perhubungan, satu truk Sudinhub, satu truk Satpol PP, serta satu sepeda motor patroli.
Seluruh kendaraan yang diangkut dibawa ke Kantor Sudinhub Jakarta Selatan untuk penanganan lebih lanjut.
Pemilik kendaraan dapat mendatangi kantor Sudinhub di Jalan MT Haryono Kavling 45-46 dengan membawa dokumen kendaraan bermotor untuk verifikasi dan penyelesaian administrasi. Mereka juga akan menerima surat peringatan bermeterai sebagai pernyataan untuk tidak mengulangi pelanggaran parkir.
Menurut laporan ANTARA, penertiban tersebut dilakukan Sudinhub Jakarta Selatan untuk meningkatkan ketertiban parkir, menjaga kelancaran lalu lintas, dan memastikan fungsi jalan digunakan sebagaimana mestinya.