
Bea Cukai Gagalkan Ekspor Emas Ilegal di Lima Bandara
13 menit yang lalu
Bambang menilai UKM perlu dukungan agar masuk ke sektor formal dan rantai pasok industri.
Terbit · 1 min read

Dekan sekaligus CEO Asian Development Bank Institute (ADBI) Bambang Brodjonegoro menilai Indonesia perlu mendorong usaha kecil dan menengah (UKM) beralih dari sektor informal ke sektor formal. Menurut laporan ANTARA, langkah itu dinilai penting untuk memperkuat perekonomian.
Bambang menyampaikan pandangan tersebut dalam Kadin Geoeconomics Policy Dialogue di Jakarta, Senin (26/10/2026). Ia mengatakan sektor informal dapat menjadi penyangga saat krisis, tetapi ketergantungan padanya tidak dapat dipertahankan dalam jangka panjang.
“Yang perlu kita bangun (untuk UKM) adalah peningkatan dari sektor informal menuju sektor formal,” kata Bambang. Ia menyebut strategi industrialisasi Jepang dan Korea Selatan sebagai contoh penguatan peran UKM bersama perusahaan besar.
Bambang menjelaskan bahwa dukungan pemerintah kepada perusahaan besar, termasuk melalui insentif dan perlindungan, perlu disertai tenggat serta persyaratan yang jelas. Setelah mengembangkan industri dan menguasai pasar domestik, perusahaan perlu mampu bersaing di pasar global melalui ekspor.
Ia juga menekankan pentingnya inovasi dan investasi riset dan pengembangan. Menurut Bambang, kegiatan tersebut sebaiknya berlangsung pula di perusahaan industri agar hasilnya dapat mendukung produk dan daya saing usaha.
Pemerintah, lanjutnya, perlu menghubungkan UKM dengan perusahaan besar melalui rantai pasok dan membekali pelaku UKM dengan pemahaman manufaktur serta teknologi. Bambang mengatakan UKM di Jepang dan Korea Selatan dapat menjadi pemasok komponen industri setelah memenuhi kebutuhan dan standar industri.
Selain dukungan industri, Bambang menyoroti etika bisnis. Menurut dia, perusahaan besar sebaiknya berfokus pada bisnis utamanya dan tidak mengambil ruang usaha yang dapat menjadi peluang bagi UKM.
Ia mencontohkan perusahaan besar di Jepang dapat berkonsentrasi pada industri berat dan manufaktur, sementara UKM mengembangkan usaha jasa, termasuk kuliner. Bambang menilai pembagian ruang usaha yang lebih proporsional dapat mengurangi persaingan langsung yang tidak seimbang antara konglomerasi dan UKM.